• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Bangun Rumdis di Bekas Pelabuhan Internasional, Ternyata Bea Cukai Tak Lakukan Kordinasi dengan Pemkab Rohil

25 Februari 2016
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Bagansiapiapi- Wacana ‎Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (BC) Tipe Pratama Bagansiapiapi yang ingin membangun lima unit rumah dinas (Rimdis) di bekas pelabuhan internasional ternyata tidak ada melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak Pemerintah  

“Kita tidak ada diajak koordinasi dan kita baru dapat informasi saat ini”, kata Surya Arfan, Kamis (25/2/16) di kantor bupati.  

Menurut sekda, besi-besi tua milik eks pelabuhan Bagansiapiapi tempo dulu, bukan hanya sebuah bahan yang tidak terpakai, melainkan memiliki makna dan sejarah bahwa dulunya disana adalah pelabuhan tempat persinggahan kapal-kapal pengangkut ikan.  

“Dulu itu pelabuhan besar tempat tuurun kapal internasional dan tidak boleh dihilangkan”, kata mantan Kepala Bapedalda Rohil ini.  

Meskipun lokasi tanah adalah aset dari Bea dan Cukai Bagansiapiapi, lanjut Surya Arfan, seharusnya pihak bea dan cukai melakukan koordinasi dengan pemkab terlebih dahulu sebelum melakukan pembongkaran.  

“Seyogyanya mereka berkonsultasi dululah, kita inikan masih dalam satu daerah dan provinsi yang sama. Negara yang sama, koordinasi perlu dilakukan, agar tidak terjadi kesalahfahaman”, beber Sekda.  

Ditegaskannya, dalam waktu dekat, Pemkab akan segera mengambil sikap terkait hal tersebut. Dirinya juga akan melaporkannya ke Bupati Suyatno.  

“Ingat, lokasi dan bukti sejarah bisa dijadikan objek wisata di Rohil yang memang sejalan dengan rencana Bupati”, urai Surya Arfan.  

Namun, jika pihak bea dan Cukai melakukan koordinasi jauh-jauh hari sebelum pembongkaran, Pemkab pasti akan mencari lahan tukar guling. “Kita tidak akan tinggal diam”, tegas Surya. (syawal)

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Penuhi Janji Waktu Kampanye, Bupati Rohil Blusukan Kepasar Kuba Sambil Cicipi Kembang Gula Pasir

Next Post

Dinilai Sejarah Kota Ikan, DPRD Riau Minta Bea Cukai Bagansiapiapi Hentikan Pembangunan Rumdisnya

Next Post

Dinilai Sejarah Kota Ikan, DPRD Riau Minta Bea Cukai Bagansiapiapi Hentikan Pembangunan Rumdisnya

Kabar Terbaru

Viral Pengungkapan 50 Kg Sabu di Rohil, Ternyata Operasi Polda Sumut Bongkar Jaringan Lintas Negara

30 April 2026

Polres Rohil Ungkap Kasus Pembakaran Jaring Ikan di Panipahan, Satu Tersangka Dibekuk

29 April 2026

Digerebek Tengah Malam, Terduga Pemilik 13 Paket Sabu Diciduk Polisi di Panipahan

29 April 2026

Konferensi VIII PWI Rohil Sukses Digelar, Zulfadli Resmi Jadi Ketua

29 April 2026

Kapolsek Pujud Pimpin Pemusnahan Sabu, Perang Melawan Narkoba Terus Digencarkan

29 April 2026

Warga Suka Tani Acungi Jempol Kinerja Polsek Bagan Sinembah Dalam Berantas Narkoba

28 April 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee