• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Breakingnews

Digerebek Tengah Malam, Terduga Pemilik 13 Paket Sabu Diciduk Polisi di Panipahan

29 April 2026
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Panipahan – Upaya pemberantasan narkotika di wilayah pesisir Rokan Hilir kembali membuahkan hasil. Seorang pria yang diduga menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu diamankan aparat kepolisian dalam operasi tengah malam di Panipahan Darat, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Rabu (29/4/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.

Penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar kawasan jembatan Gang Cinta, RT 003 RW 007, Kepenghuluan Panipahan Darat. Informasi itu kemudian diteruskan melalui layanan darurat Call Center Polri 110.

Mendapat laporan tersebut, personel Satresnarkoba bersama jajaran terkait langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan penindakan.

Dalam operasi itu, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial PY alias P. Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan peredaran narkotika.

Dari tangan terduga pelaku, aparat menyita 13 paket plastik klip merah berisi sabu, uang tunai sebesar Rp2.553.000, satu dompet warna cokelat, satu unit handphone merek Oppo, serta satu bungkus rokok Marlboro.

Setelah diamankan, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolsek Panipahan sebelum selanjutnya dilimpahkan ke Polres Rokan Hilir guna proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memburu para pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba hingga ke pelosok wilayah hukum Polres Rohil.

“Peran aktif masyarakat sangat penting dalam memerangi narkoba. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan melalui Call Center 110 atau kantor polisi terdekat,” ujar AKP M. Sodikin, S.H., M.H.

Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antara warga dan aparat mampu mempersempit ruang gerak pelaku narkotika di tengah masyarakat. ***

ShareTweetSend
Previous Post

Konferensi VIII PWI Rohil Sukses Digelar, Zulfadli Resmi Jadi Ketua

Kabar Terbaru

Digerebek Tengah Malam, Terduga Pemilik 13 Paket Sabu Diciduk Polisi di Panipahan

29 April 2026

Konferensi VIII PWI Rohil Sukses Digelar, Zulfadli Resmi Jadi Ketua

29 April 2026

Kapolsek Pujud Pimpin Pemusnahan Sabu, Perang Melawan Narkoba Terus Digencarkan

29 April 2026

Warga Suka Tani Acungi Jempol Kinerja Polsek Bagan Sinembah Dalam Berantas Narkoba

28 April 2026

Akhirnya! Dua Pengedar di Dusun Bakti Ditangkap, Polisi Sita 47 Gram Sabu

28 April 2026

Kapolsek Bagan Sinembah Turun Tangan, Bandar Sabu Diciduk di Kebun Sawit KM 12

26 April 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee