• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Kapolsek Bagan Sinembah Turun Tangan, Bandar Sabu Diciduk di Kebun Sawit KM 12

26 April 2026
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Bagan Batu – Komitmen pemberantasan narkotika kembali dibuktikan jajaran Polsek Bagan Sinembah. Hal itu dibuktikan dengan pengungkapan yang belakangan sering dilakukan dan bahkan langsung dipimpin Kapolsek Bagan Sinembah AKP Gian Wiatma Jonimandala.

Dan kali ini pengungkapan kembali dipimpin mantan Kasat Reskrim Polres Kampar di kawasan perkebunan kelapa sawit di Dusun Mutiara Jaya Km 12, Kepenghuluan Jaya Agung, Kecamatan Bagan Sinembah, Sabtu (25/4/2026) sekitar pukul 13.45 WIB.

Pengungkapan itu bermula dari laporan masyarakat yang menyebut adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek bersama tim Unit Reskrim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penggerebekan.

Saat petugas tiba di lokasi, ditemukan enam orang pria yang diduga terlibat dalam aktivitas narkotika. Namun, lima orang berhasil melarikan diri ke area kebun sawit, sementara satu orang berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Pria yang diamankan diketahui berinisial LS (41), warga setempat. Dari tangan tersangka, polisi menemukan narkotika jenis sabu seberat bruto 2,27 gram yang telah dikemas dalam beberapa paket siap edar.

Tak hanya itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa timbangan digital, pipet berbentuk skop, uang tunai Rp1.179.000, plastik pembungkus kosong, satu unit handphone, mancis, serta alat hisap sabu (bong).

Kapolsek Bagan Sinembah AKP Gian Wiatma Jonimandala mengatakan, keberhasilan tersebut tidak lepas dari dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk memburu lima orang lainnya yang melarikan diri. Kami mengajak masyarakat agar terus berani melapor jika mengetahui adanya peredaran narkoba,” tegas Kapolsek.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah dan akan dilimpahkan ke Polres Rokan Hilir guna proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto ketentuan KUHP yang berlaku.

Kapolsek menegaskan akan terus menggencarkan perang terhadap narkoba demi menciptakan situasi aman dan kondusif di wilayah hukumnya. ***

ShareTweetSend
Previous Post

Putra Pajak Lama Bagan Batu Ukir Prestasi, Raja Doli Nasution Tembus Skuad EPA Liga 2 2026

Kabar Terbaru

Kapolsek Bagan Sinembah Turun Tangan, Bandar Sabu Diciduk di Kebun Sawit KM 12

26 April 2026

Putra Pajak Lama Bagan Batu Ukir Prestasi, Raja Doli Nasution Tembus Skuad EPA Liga 2 2026

26 April 2026

Viral Kasus Rahma 11 Tahun, Tim Sumber Tegaskan Bullying Terjadi di Inhil Bukan Rohil

25 April 2026

Wow! Salah Satu Kantor Dinas Digeledah Kejari Rohil, Sita Uang Tunai Rp 763 Juta

24 April 2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Lantai Dua Pasar Siti Maryam Pujud Dipasang Police Line

24 April 2026

IRT di Balai Jaya Ditangkap, Polisi Sita 9 Paket Sabu Siap Edar

24 April 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee