Inforohil.com, Bagan Batu – Komitmen pemberantasan narkotika kembali dibuktikan jajaran Polsek Bagan Sinembah. Hal itu dibuktikan dengan pengungkapan yang belakangan sering dilakukan dan bahkan langsung dipimpin Kapolsek Bagan Sinembah AKP Gian Wiatma Jonimandala.
Dan kali ini pengungkapan kembali dipimpin mantan Kasat Reskrim Polres Kampar di kawasan perkebunan kelapa sawit di Dusun Mutiara Jaya Km 12, Kepenghuluan Jaya Agung, Kecamatan Bagan Sinembah, Sabtu (25/4/2026) sekitar pukul 13.45 WIB.
Pengungkapan itu bermula dari laporan masyarakat yang menyebut adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek bersama tim Unit Reskrim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penggerebekan.
Saat petugas tiba di lokasi, ditemukan enam orang pria yang diduga terlibat dalam aktivitas narkotika. Namun, lima orang berhasil melarikan diri ke area kebun sawit, sementara satu orang berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Pria yang diamankan diketahui berinisial LS (41), warga setempat. Dari tangan tersangka, polisi menemukan narkotika jenis sabu seberat bruto 2,27 gram yang telah dikemas dalam beberapa paket siap edar.
Tak hanya itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa timbangan digital, pipet berbentuk skop, uang tunai Rp1.179.000, plastik pembungkus kosong, satu unit handphone, mancis, serta alat hisap sabu (bong).
Kapolsek Bagan Sinembah AKP Gian Wiatma Jonimandala mengatakan, keberhasilan tersebut tidak lepas dari dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
“Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk memburu lima orang lainnya yang melarikan diri. Kami mengajak masyarakat agar terus berani melapor jika mengetahui adanya peredaran narkoba,” tegas Kapolsek.
Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah dan akan dilimpahkan ke Polres Rokan Hilir guna proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto ketentuan KUHP yang berlaku.
Kapolsek menegaskan akan terus menggencarkan perang terhadap narkoba demi menciptakan situasi aman dan kondusif di wilayah hukumnya. ***








