Inforohil.com, Pujud – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika, jajaran Polsek Pujud bergerak cepat melakukan patroli dan pengecekan ke lantai dua Pasar Siti Maryam, Kelurahan Pujud Selatan, Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir, Jumat (24/4/2026) siang.
Dalam kegiatan yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB tersebut, Kapolsek Pujud AKP Boy Setiawan turun langsung memimpin personel bersama unsur pemerintah kelurahan serta tokoh masyarakat setempat.
Langkah tegas dilakukan dengan memasang garis polisi (police line) di area lantai dua pasar yang dilaporkan warga kerap dijadikan tempat berkumpul dan diduga sebagai lokasi penyalahgunaan narkotika serta aktivitas penyakit masyarakat lainnya.
Turut hadir dalam kegiatan itu Kanit Reskrim Polsek Pujud Ipda Rendi L. Tarigan, Kanit Sabhara Aipda DM Simanjuntak, Lurah Pujud Selatan Japri, Bhabinkamtibmas, personel Polsek Pujud, serta tokoh masyarakat.
Kapolsek Pujud AKP Boy Setiawan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.
“Begitu menerima informasi dari masyarakat, kami langsung turun ke lokasi. Tempat yang berpotensi menjadi sarang narkoba akan kami sterilkan dan tindak tegas. Kami juga mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan,” tegas Kapolsek.
Selain pemasangan police line, petugas juga memberikan imbauan kepada warga agar tidak berkumpul di lokasi tersebut serta ikut berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian.
Kegiatan patroli dan pengecekan berakhir sekitar pukul 16.00 WIB dalam situasi aman, tertib, dan kondusif. Tindakan ini menjadi bukti komitmen Polsek Pujud dalam memerangi narkoba dan menjaga keamanan masyarakat. ***









