• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Kejari Tahan Empat Tersangka Korupsi DKPP Rohil Selama 20 Hari

19 Juli 2016
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Inforohil.com, Bagansiapiapi – ‎Belum lama pasca usai lebaran Idul Fitri 1437 H, Kejaksaan Negri (Kejari) Bagansiapiapi ahirnya menahan empat orang tersangka tindak pidana korupsi dana pemeliharaan kegiatan rutin kendaraan di Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKPP) Rokan Hilir (Rohil) tahun anggaran 2015.
Keempat tersangka, ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan Negara ( Rutan) Kelas II Bagansiapiapi. Adapun keempat tersangka itu diantaranya, ‎IK selaku skretaris/ Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), RH selaku PPTK, AS selaku Kasubag Keuangan dan‎ AF selaku bendahara DKPP.‎
Kepala Kejari Bagansiapiapi Bima Suprayoga dalam konferensi persnya, Selasa (19/7/16) mengatakan penahanan tersangka tersebut sesuai perintah Undang-undang No 21 KUHAP tentang kewenangan penyidik melakukan penahanan.
“Hal ini untuk mempercepat proses penyidikan, diharapkan proses bisa ini cepat selesai. Karena dengan ditahannya empat tersangka ini, ototmatis kami punya tanggung jawab untuk segera menyelesaikan perkara ini,” tegas Kajari Rohil.
Kejari Rohil lanjutnya, berkeinginan ‎proses ini berlagsung secara prosesional dan proporsional sesuai perundangan yang berlaku. Setelah penahanan empat tersangka itu, ‎pihak Kejari segera setelah berkas selesai akan diserahkan kepada Tipikor Pekanbaru dalam tahap tuntunan.
‎”Niat baik kami untuk mempercepat dan beri kepastian hukum kepada tersangka, kita berharap dengan propses ini akan terbutkti perbuatan tersangka di pengadilan,” ungkapnya.
Pantauan media, sebelum ditahan keempat tersangka dilakukan penyidikan dikantor Kejari Rohil selama beberapa jam. Selanjutnya, empat tersangka yang dikawal pihak penyidik langsung dibawa kerutan Bagansiapiapi. (syawal)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

15 Hektar Lahan Milik Kepala Rutan Dumai di Rohil Diduga Sengaja Dibakar untuk Kebun Sawit

Next Post

Data TakLengkap, DPRD Tunda Ranperda Penyertaan Modal PT SPR

Next Post

Data TakLengkap, DPRD Tunda Ranperda Penyertaan Modal PT SPR

Kabar Terbaru

Sepekan Empat Kasus, Polsek Pujud Ringkus Residivis dengan Sabu 4 Gram dan Ekstasi

18 April 2026

Digerebek di Rumah, Pengedar Sabu di Bagan Sinembah Raya Diciduk Polisi, 1,6 Gram BB Disita

18 April 2026

Cooling System di Teluk Nayang, Polsek Pujud Rangkul Tokoh Agama Jaga Kamtibmas

17 April 2026

Aparat Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Sukatani Bagan Batu; Ada Plank ‘Original No Tawas Gula Batu’

17 April 2026

Polsek Pujud Pasang Police Line di Rumah Kosong Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba

16 April 2026

Panitia Konferkab PWI Rohil VIII Buka Pendaftaran Calon Ketua. Ini Syaratnya

16 April 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee