• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Digerebek di Rumah, Pengedar Sabu di Bagan Sinembah Raya Diciduk Polisi, 1,6 Gram BB Disita

18 April 2026
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Bagan Batu – Komitmen pemberantasan narkotika terus ditunjukkan jajaran Polsek Bagan Sinembah. Seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu berhasil diringkus aparat kepolisian saat berada di kediamannya, Jumat (17/4/2026).

Tersangka berinisial AHYAR alias ENOI diamankan di rumahnya yang berlokasi di Jalan Utama, Dusun Bagan Sinembah, Kecamatan Bagan Sinembah Raya. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat kotor mencapai 1,6 gram.

Kapolsek Bagan Sinembah, AKP Gian Wiatma Jonimandala, S.T.K, S.I.K, M.H, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga kuat berkaitan dengan peredaran narkoba.

“Setelah menerima informasi, tim langsung melakukan penyelidikan dan bergerak cepat ke lokasi untuk melakukan penindakan,” ungkap Kapolsek.

Sekira pukul 16.30 WIB, petugas berhasil menggerebek rumah tersangka dan langsung mengamankannya tanpa perlawanan. Dalam penggeledahan yang disaksikan perangkat desa setempat, ditemukan dua paket sabu yang disembunyikan di dalam kamar, termasuk di dalam kotak rokok yang diletakkan di jendela.

Tak hanya itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti pendukung lainnya berupa timbangan digital, puluhan plastik klip kosong, sendok skop dari pipet plastik, gunting, tas, serta tiga unit handphone yang diduga digunakan dalam transaksi narkotika.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui kepemilikan sabu tersebut dan menyebutkan barang haram itu rencananya akan diedarkan. Ia juga mengungkapkan mendapatkan sabu dari seorang pria berinisial RUDI.

Petugas kemudian melakukan pengembangan ke kediaman RUDI. Namun, yang bersangkutan berhasil melarikan diri melalui pintu belakang dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Meski demikian, dari lokasi tersebut polisi kembali menemukan barang bukti berupa empat paket kecil sabu, alat hisap (bong), serta satu unit handphone.

Hasil tes urine terhadap tersangka AHYAR menunjukkan positif mengandung methamphetamine (MET), yang semakin menguatkan keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkotika.

Saat ini, tersangka berikut seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah dan akan segera dilimpahkan ke Polres Rokan Hilir untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Perang terhadap narkoba adalah komitmen bersama. Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi menjaga lingkungan tetap bersih dari narkotika,” tegasnya. ***

ShareTweetSend
Previous Post

Cooling System di Teluk Nayang, Polsek Pujud Rangkul Tokoh Agama Jaga Kamtibmas

Next Post

Sepekan Empat Kasus, Polsek Pujud Ringkus Residivis dengan Sabu 4 Gram dan Ekstasi

Next Post

Sepekan Empat Kasus, Polsek Pujud Ringkus Residivis dengan Sabu 4 Gram dan Ekstasi

Kabar Terbaru

Sepekan Empat Kasus, Polsek Pujud Ringkus Residivis dengan Sabu 4 Gram dan Ekstasi

18 April 2026

Digerebek di Rumah, Pengedar Sabu di Bagan Sinembah Raya Diciduk Polisi, 1,6 Gram BB Disita

18 April 2026

Cooling System di Teluk Nayang, Polsek Pujud Rangkul Tokoh Agama Jaga Kamtibmas

17 April 2026

Aparat Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Sukatani Bagan Batu; Ada Plank ‘Original No Tawas Gula Batu’

17 April 2026

Polsek Pujud Pasang Police Line di Rumah Kosong Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba

16 April 2026

Panitia Konferkab PWI Rohil VIII Buka Pendaftaran Calon Ketua. Ini Syaratnya

16 April 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee