Inforohil.com, Bagan Batu – Aparat gabungan melakukan penggerebekan sarang Narkoba di kawasan Suka Tani, Kelurahan Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Kamis (16/04/2026). Dalam pengungkapan itu di salah satu rumah terlapor ada plank bertuliskan ‘Original No Tawas Gula Batu‘.
Dari total 5 orang yang diamankan dalam operasi tersebut, hanya satu orang berinisial DN yang terbukti memiliki barang bukti narkotika jenis sabu. Sementara empat orang lainnya tidak ditemukan barang bukti saat dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan di lokasi.
Operasi penegakan hukum ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Bagan Sinembah, AKP Gian Wiatma Jonimandala bersama unsur pimpinan kecamatan (Upika) yang terdiri dari Camat Bagan Sinembah Drs Ahmad Atin, Danramil 03/Bagan Sinembah Kapten Inf Khairul Anwar, serta aparat pemerintah setempat.
Bertindak cepat berdasarkan laporan masyarakat terkait dugaan maraknya transaksi dan penyalahgunaan narkoba, tim gabungan menyasar sejumlah titik rawan di Jalan Hangtuah (Suka Tani).
Dari hasil penggerebekan di salah satu lokasi, petugas berhasil mengamankan DN beserta barang bukti yang cukup mencolok, yakni puluhan paket plastik klip merah berisi diduga sabu siap edar.
Selain itu, turut disita plastik klip kosong, alat hisap (bong), mancis, dompet, serta sebuah papan triplek bertuliskan “ORIGINAL NO TAWAS GULA BATU” yang diduga digunakan sebagai penanda.
Pengembangan di lokasi lain juga membuahkan hasil dengan ditemukannya dua unit timbangan digital serta satu bilah senjata tajam jenis samurai yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.
Kapolsek Bagan Sinembah menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen aparat dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akar.
“Dari lima orang yang diamankan, satu orang terbukti memiliki barang bukti dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami akan terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain,” tegas Kapolsek.
Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Saat ini, tersangka DN beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah guna proses hukum lebih lanjut. ***









