Inforohil.com, Pujud – Upaya pemberantasan penyakit masyarakat (pekat), khususnya penyalahgunaan narkotika, terus digencarkan jajaran Polsek Pujud. Pada Kamis (16/4/2026) sore, aparat kepolisian melakukan pemasangan garis polisi (police line) di sebuah rumah kosong yang diduga kerap dijadikan lokasi konsumsi narkoba di Kepenghuluan Siarang Arang, Kecamatan Pujud.
Kegiatan yang berlangsung sekira pukul 16.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Pujud, AKP Boy Setiawan S.A.P., M.Si, didampingi Kanit Reskrim Ipda Rendi L. Tarigan, S.H., M.H., Kanit Binmas Ipda Zuhri Suprapto, serta Bhabinkamtibmas Siarang Arang Bripka Ronal Haloho. Turut hadir Sekdes Siarang Arang Bagus Candra, tokoh masyarakat, dan unsur pemuda setempat.
Kapolsek Pujud AKP Boy Setiawan menjelaskan, pemasangan police line dilakukan di sebuah rumah kosong milik warga yang selama ini disinyalir sering dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab sebagai tempat mengonsumsi narkotika, terutama pada malam hari.
“Langkah ini merupakan bentuk tindakan preventif sekaligus penegasan bahwa lokasi tersebut tidak boleh lagi digunakan untuk aktivitas yang melanggar hukum,” tegas AKP Boy Setiawan.
Selain pemasangan police line, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak berkumpul di lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi tempat penyalahgunaan narkoba. Warga juga diminta untuk proaktif melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman narkoba. Informasi sekecil apa pun sangat berarti bagi kami untuk segera ditindaklanjuti,” tambahnya.
Kegiatan berakhir sekira pukul 17.00 WIB dalam situasi aman dan kondusif. Polsek Pujud menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk penyakit masyarakat demi menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Pujud. ***









