• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Kejari Tahan Empat Tersangka Korupsi DKPP Rohil Selama 20 Hari

19 Juli 2016
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Inforohil.com, Bagansiapiapi – ‎Belum lama pasca usai lebaran Idul Fitri 1437 H, Kejaksaan Negri (Kejari) Bagansiapiapi ahirnya menahan empat orang tersangka tindak pidana korupsi dana pemeliharaan kegiatan rutin kendaraan di Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKPP) Rokan Hilir (Rohil) tahun anggaran 2015.
Keempat tersangka, ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan Negara ( Rutan) Kelas II Bagansiapiapi. Adapun keempat tersangka itu diantaranya, ‎IK selaku skretaris/ Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), RH selaku PPTK, AS selaku Kasubag Keuangan dan‎ AF selaku bendahara DKPP.‎
Kepala Kejari Bagansiapiapi Bima Suprayoga dalam konferensi persnya, Selasa (19/7/16) mengatakan penahanan tersangka tersebut sesuai perintah Undang-undang No 21 KUHAP tentang kewenangan penyidik melakukan penahanan.
“Hal ini untuk mempercepat proses penyidikan, diharapkan proses bisa ini cepat selesai. Karena dengan ditahannya empat tersangka ini, ototmatis kami punya tanggung jawab untuk segera menyelesaikan perkara ini,” tegas Kajari Rohil.
Kejari Rohil lanjutnya, berkeinginan ‎proses ini berlagsung secara prosesional dan proporsional sesuai perundangan yang berlaku. Setelah penahanan empat tersangka itu, ‎pihak Kejari segera setelah berkas selesai akan diserahkan kepada Tipikor Pekanbaru dalam tahap tuntunan.
‎”Niat baik kami untuk mempercepat dan beri kepastian hukum kepada tersangka, kita berharap dengan propses ini akan terbutkti perbuatan tersangka di pengadilan,” ungkapnya.
Pantauan media, sebelum ditahan keempat tersangka dilakukan penyidikan dikantor Kejari Rohil selama beberapa jam. Selanjutnya, empat tersangka yang dikawal pihak penyidik langsung dibawa kerutan Bagansiapiapi. (syawal)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

15 Hektar Lahan Milik Kepala Rutan Dumai di Rohil Diduga Sengaja Dibakar untuk Kebun Sawit

Next Post

Data TakLengkap, DPRD Tunda Ranperda Penyertaan Modal PT SPR

Next Post

Data TakLengkap, DPRD Tunda Ranperda Penyertaan Modal PT SPR

Kabar Terbaru

Kapolres Rohil dan Wakil Bupati Tanam Pohon dan Sosialisasikan Program Green Policing di SMPN 6 Tanah Putih

28 Juli 2025

Kapolres Rohil Bersama Forkopimda Tinjau dan Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Desa Bangko Permata

17 Juli 2025

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee