• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Pengedar Shabu ditangkap Polsek Bagansinembah

23 Februari 2017
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Baganbatu – Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah berhasil menangkap diduga seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis Shabu.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Henry Posma Lubis SIK MH melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Eka Ariandy Putra SH SIK kepada Inforohil.com pada Rabu (22/2) kemarin mengatakan bahwa pelaku inisial AS alias Gajah warga Perbatasan Riau-Sumut RT 01 RW 01 Dusun Manunggal Jaya Kepenghuluan Bagan Manunggal Kecamatan Bagan Sinembah Rohil.

Selain menangkap pelaku, tim opsnal juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa, 1 buah Alat Hisap Bonk, 3 Paket diduga Narkotika jenis Shabu shabu dan 1 buah Mancis.

Dijelaskan Kapolsek, penangkapan pelaku ini bermula pada Selasa 21 Februari 2017 sekira jam 16.30 Wib, Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada bandar Narkotika sering mengedarkan Narkotika jenis Shabu shabu di Perbatasan Riau-Sumut Kepenghuluan Bagan Manunggal tepatnya di rumah pelaku.

Kemudian sekira jam 17.30 Wib Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah melakukan pengecekan dan pada saat di rumah pelaku, Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah berhasil mengamankan AS alias Gajah dan dilakukan penggeledahan.

Hasilnya, tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diakui pelaku bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.

“Saat ini kita sudah amankan pelaku dan barang bukti untuk pengembangan selanjutnya,” tandas Kapolsek. (Sitorus)

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

E-Tilang Sudah Berlaku di Bagansinembah, Ini Kata Kanit Lantas

Next Post

Anak yang Gorok Leher Bapak di Rohil Terancam Hukuman Mati atau 15 Tahun Penjara

Next Post

Anak yang Gorok Leher Bapak di Rohil Terancam Hukuman Mati atau 15 Tahun Penjara

Kabar Terbaru

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025

Legislator Golkar Maharani Tinjau Banjir di Pekanbaru

13 Maret 2025

Maharani Ajak Warga Tingkatkan Pemahaman Terhadap Program JKN

8 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee