Inforohil.com, Bagan Batu – Komitmen memberantas narkotika kembali dibuktikan Polsek Bagan Sinembah. Pada Sabtu (18/4/2026) siang, Unit Reskrim berhasil membekuk seorang pengedar sabu di Jalan Lintas Riau–Sumut Km 39, Kepenghuluan Pasir Putih, Kecamatan Balai Jaya.
Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba di sebuah warung makan di lokasi tersebut. Merespons cepat informasi itu, Kapolsek Bagan Sinembah AKP Gian Wiatma Jonimandala langsung turun memimpin tim menuju lokasi.
Sekitar pukul 12.30 WIB, tim tiba dan mendapati seorang pria dengan ciri-ciri sesuai laporan tengah berada di warung. Tanpa perlawanan, pria tersebut langsung diamankan. Ia diketahui berinisial AG alias Andre (27), buruh asal Medan.
Saat penggeledahan yang disaksikan pemilik warung, polisi menemukan barang bukti mencolok di dalam tas sandang tersangka. Sebanyak 10 paket plastik bening berisi kristal diduga sabu ditemukan, ditambah 1 paket lain yang disembunyikan dalam kotak kecil berbalut lakban hitam.
Tak hanya itu, petugas juga menyita perlengkapan yang diduga digunakan untuk mengemas narkoba, seperti puluhan plastik kosong, timbangan digital, sendok takar dari pipet, serta gunting.
Dari tangan tersangka, turut diamankan satu unit handphone, tas sandang, dompet, serta uang tunai sebesar Rp983.000 yang diduga hasil transaksi narkotika.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui seluruh barang bukti adalah miliknya dan akan diedarkan. Ia juga menyebut memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial S.
Hasil tes urine menunjukkan tersangka positif mengandung methamphetamine (MET), yang semakin menguatkan keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkotika.
Kapolsek Bagan Sinembah menegaskan, saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan dilimpahkan ke Polres Rokan Hilir untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Ini bukti keseriusan kami dalam memberantas narkoba. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi,” tegas Kapolsek.
Pengungkapan ini kembali menjadi sinyal keras bahwa Polsek Bagan Sinembah tidak memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukumnya. ***








