• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Teknologi

E-Tilang Sudah Berlaku di Bagansinembah, Ini Kata Kanit Lantas

23 Februari 2017
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Baganbatu – Jajaran Unit Lantas Polsek Bagan Sinembah, Rabu (22/2) kemarin menggelar operasi rutin sekaligus memberlakukan e-Tilang bagi pengendara yang terjaring.

Operasi yang digelar di depan Mapolsek Bagan Sinembah ini dipimpin langsung Kanit Lantas, Iptu Syafyandra SH.

Para pengendara yang terjaring sempat kebingungan dengan sistem e-Tilang ini, namun setelah diberi penjelasan oleh petugas, para pengendara akhirnya menyambut baik, bahkan menurut para pengendara, e-Tilang ini lebih meringankan dibanding harus menunggu sidang seperti sebelum-sebelumnya.

“Awalnya bingung, namun setelah dijelaskan malah lebih mudah dari yang dulu-dulu,” ungkap salah satu pengendara yang terjaring karena tidak memakai helm ini.

Dalam operasi kali ini, ada 8 penindakan dengan mengamankan 7 kenderaan roda dua dan 1 helm.

Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Eka Ariandy Putra SH SIK melalui Kanit Lantas, Iptu Syafyandra SH kepada wartawan usai operasi menjelaskan bahwa, program e-Tilang ini resmi diberlakukan di Bagan Sinembah mulai kemarin dan seterusnya.

Dijelaskannya, penerapan e-Tilang ini adalah, saat dilakukan penindakan terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran, petugas melakukan pendataan seperti biasa.

Selanjutnya, data pengendara dan pelanggaran yang dilakukan dimasukkan ke dalam aplikasi e-Tilang oleh petugas. “Setelah selesai diisi di aplikasi e-Tilang, kemudain akan ada balasan dari aplikasi e-Tilang,” jelas Kanit Lantas tersebut.

Lalu, lanjut mantan Kapolsek Simpang Kanan itu, akan muncul nomor Briva dan nilai denda pelanggaran sesuai dengan pasal yang dilanggar. Selanjutnya, pelanggar melakukan pembayaran ke BRI dengan membawa kertas tilang yang berwarna biru.

Setelah dilakukan pembayaran, maka pelanggar akan menerima selip bukti pembayaran dari BRI untuk kemudian membawa bukti itu kepada petugas yang mengeluarkan surat tilang untuk mengambil barang bukti ke unit lantas polsek Bagan Sinembah.

Namun demikian, Kanit Lantas tetap menghimbau kepada pengendara untuk selalu taat akan aturan lalulintas. “Memang memudahkan, namun bukan berarti terus menerus melakukan pelanggaran,” imbaunya.

“Kita menghimbau kepada warga pengguna jalan untuk tetap mematuhi peraturan lalulintas, bukan karena takut ditindak, namun demi keselamatan kita di jalan raya. Pakai helm SNI, lengkapi kelengkapan kenderaan dan bawa surat-surat kenderaan. Dan jangan lupa tertib dijalan raya,” pesan Kanit Lantas mengingatkan. (Sitorus)

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Akhirnya Pembantai Anto Tarigan Berhasil Ditangkap di Kepulauan Meranti

Next Post

Pengedar Shabu ditangkap Polsek Bagansinembah

Next Post

Pengedar Shabu ditangkap Polsek Bagansinembah

Kabar Terbaru

Kapolres Rohil dan Wakil Bupati Tanam Pohon dan Sosialisasikan Program Green Policing di SMPN 6 Tanah Putih

28 Juli 2025

Kapolres Rohil Bersama Forkopimda Tinjau dan Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Desa Bangko Permata

17 Juli 2025

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee