• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Pengedar Shabu ditangkap Polsek Bagansinembah

23 Februari 2017
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Baganbatu – Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah berhasil menangkap diduga seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis Shabu.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Henry Posma Lubis SIK MH melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Eka Ariandy Putra SH SIK kepada Inforohil.com pada Rabu (22/2) kemarin mengatakan bahwa pelaku inisial AS alias Gajah warga Perbatasan Riau-Sumut RT 01 RW 01 Dusun Manunggal Jaya Kepenghuluan Bagan Manunggal Kecamatan Bagan Sinembah Rohil.

Selain menangkap pelaku, tim opsnal juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa, 1 buah Alat Hisap Bonk, 3 Paket diduga Narkotika jenis Shabu shabu dan 1 buah Mancis.

Dijelaskan Kapolsek, penangkapan pelaku ini bermula pada Selasa 21 Februari 2017 sekira jam 16.30 Wib, Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada bandar Narkotika sering mengedarkan Narkotika jenis Shabu shabu di Perbatasan Riau-Sumut Kepenghuluan Bagan Manunggal tepatnya di rumah pelaku.

Kemudian sekira jam 17.30 Wib Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah melakukan pengecekan dan pada saat di rumah pelaku, Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah berhasil mengamankan AS alias Gajah dan dilakukan penggeledahan.

Hasilnya, tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diakui pelaku bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.

“Saat ini kita sudah amankan pelaku dan barang bukti untuk pengembangan selanjutnya,” tandas Kapolsek. (Sitorus)

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

E-Tilang Sudah Berlaku di Bagansinembah, Ini Kata Kanit Lantas

Next Post

Anak yang Gorok Leher Bapak di Rohil Terancam Hukuman Mati atau 15 Tahun Penjara

Next Post

Anak yang Gorok Leher Bapak di Rohil Terancam Hukuman Mati atau 15 Tahun Penjara

Kabar Terbaru

Negosiasi Panjang Bupati Bistaman Berbuah Manis, 10 Nelayan yang Ditahan Malaysia Dipulangkan

15 November 2025

Sindikat Pencuri Kabel di Area Migas PHR Dibongkar Polres Rohil

12 November 2025

Penunjukan Inspektur Sebagai Plt Kepala BPKAD Rohil Sudah Sesuai Aturan, Ini Penjelasan BKPSDM

11 November 2025

Janji yang Ditepati: Seragam Gratis Bupati Bistamam Bawa Senyum untuk Anak-anak Rohil

10 November 2025

Sinergi Polri dan Petani, Polsek Rimba Melintang Panen Jagung 1 Ton untuk Dukung Program Asta Cita Presiden

6 November 2025

Pastikan MBG Aman dan Higienis, Polres Rohil Cek Kesehatan Relawan SPPG

6 November 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee