Inforohil.com, Tanah Putih – Seorang residivis kasus pencurian yang kerap meresahkan masyarakat, Rozi Putra alias Ozi (29), kembali harus berurusan dengan aparat kepolisian. Pelaku yang selama ini disebut warga kerap beraksi mencuri buah kelapa sawit, ditangkap Unit Reskrim Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan (TPTM) setelah teridentifikasi mencuri tandan sawit milik Amrul Yadi di Kelurahan Melayu Besar Kota, Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan, Kabupaten Rokan Hilir.
Penangkapan dilakukan pada Jumat, 26 Desember 2025 sekitar pukul 16.30 WIB, setelah polisi menerima informasi keberadaan pelaku di salah satu tempat penampungan buah sawit di Jalan Sudirman. Kapolsek TPTM IPTU Kodam Firman Sidabutar, SH., MH langsung memerintahkan tim Opsnal untuk bergerak cepat melakukan penangkapan. Pelaku akhirnya diciduk saat sedang berada di sebuah warung membeli rokok dan tidak melakukan perlawanan.
Ps Kanit Reskrim Aipda Joan Kurniawan SH mengatakan bahwa sebelumnya, pada Kamis 13 November 2025 sekitar pukul 11.00 WIB, korban Amrul Yadi yang bertugas sebagai Sekretaris Desa menerima laporan penjaga kebunnya bahwa sawit miliknya dipanen orang tak dikenal. Saat mendatangi lokasi, korban mendapati pelaku tengah mengerek buah sawit dari pohon. Korban bahkan sempat merekam aksi pelaku sebelum akhirnya pelaku meninggalkan lokasi dan membawa sebagian hasil curian berupa brondolan.
Dari kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian sebesar Rp250.000 akibat tujuh tandan sawit miliknya dipanen pelaku. Atas laporan tersebut, penyidik menetapkan Rozi Putra sebagai tersangka dan menjeratnya dengan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian.
Saat penangkapan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa tujuh tandan buah sawit dan satu batang egrek berbahan besi. Kepada penyidik, pelaku mengakui seluruh perbuatannya.
“Aksi pelaku sudah menjadi keluhan dan keresahan warga sejak lama,” terang Joan.
“Pelaku merupakan residivis pencurian yang kerap meresahkan masyarakat. Setelah menerima laporan dan memastikan keterlibatannya, kami bergerak melakukan penangkapan untuk memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujarnya menambahkan.
Saat ini tersangka telah ditahan di Mapolsek TPTM untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga menyampaikan apresiasi atas peran masyarakat yang aktif memberikan informasi sehingga pelaku kembali dapat diamankan. ***










