• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home DPRD

PP 18 Sudah Disahkan, 18 dari 41 Anggota DPRD Rohil Masih ada Belum Kembalikan Mobdin

16 Januari 2018
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Inforohil.com, Bagansiapiapi– DPRD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) bersama Pemda Rohil telah mengesahkan PP Nomor 18 Tahun 2017 pada ahir tahun 2017 kemarin.
Dengan adanya aturan itu, secara berangsur anggota DPRD Rohil pun harus mengembalikan Mobil Dinas (Mobdin) merk fortuner yang mereka pakai sejak 2015 itu karena mereka awal Januari 2018 ini akan mendapatkan penambahan tunjangan dan fasilitas.
Namun demikian, dari 41 orang anggota DPRD Rohil, baru ada sebanyak 23 orang yang telah mengembalikan hingga Selasa (16/1/18). Dua hari ini empat orang anggota Dewan yang mengembalikan Mobdin diantaranya, Habib Nur, Joto Bangun, Heridayanto, dan Hj Suryati.
Sedangkan yang belum mengembalikan masih ada sebanyak 18 orang legislator lagi. Mereka adalah, .Abdullah, Amansyah, Ahmad Yani, Budi Santoso, Budiono, Darwisyam, Dodi Syahputra, Hendra ST, Hendriza, H Bachtiar, Hj Jumiati, H Jaerli Silalahi , Hj Rusmanita, H Suheli, Jufrizan, Leonard Situmorang, Murkan dan Yohanis.
Kasubag Perlengkapan dan Rumah Tangga DPRD Rohil Rounlad Romieza, S.STP M.Si dikonfirmasi tidak menyebutkan alasan anggota dewan itu enggan mengembalikan mobnas.

Dikatakannya, bahwa seluruh mobil yang sudah dikembalikan sebanyak 23 unit malam ini akan diserahkan ke pemda.”Sesuai intruksi bupati mobil ini malam ini akan diserahkan ke pemda, mobil ini kami antar ke mess, disana nanti ada pejabat penerimanya. Masalah mobil yang belum dikembalikan itu bukan tugas kami lagi, Itu tugas dari BKAD,” pungkasnya. (Syawal)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Bupati Rohil Minta Pihak Chevron Perhatikan Kearifan Lokal

Next Post

Diduga Lakukan Pemalsuan Tanda Tangan untuk Dokumen ADD, Polres Rohil Panggil Pjs Penghulu Suak Temenggung

Next Post

Diduga Lakukan Pemalsuan Tanda Tangan untuk Dokumen ADD, Polres Rohil Panggil Pjs Penghulu Suak Temenggung

Kabar Terbaru

Kapolsek Bagan Sinembah Kembali Turun Tangan, Pengedar Sabu Diciduk di Warung Makan

18 April 2026

Masuk Panipahan, 23 Polisi Baru Dites Bersih Narkoba

18 April 2026

Sepekan Empat Kasus, Polsek Pujud Ringkus Residivis dengan Sabu 4 Gram dan Ekstasi

18 April 2026

Digerebek di Rumah, Pengedar Sabu di Bagan Sinembah Raya Diciduk Polisi, 1,6 Gram BB Disita

18 April 2026

Cooling System di Teluk Nayang, Polsek Pujud Rangkul Tokoh Agama Jaga Kamtibmas

17 April 2026

Aparat Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Sukatani Bagan Batu; Ada Plank ‘Original No Tawas Gula Batu’

17 April 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee