• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

GERBRAK Soroti dan Laporkan Dugaan Perambahan Hutan Oleh PT WRP di Rohil

18 April 2018
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Inforohil.com, Bagan Sinembah – Maraknya aksi perambahan Hutan di Provinsi Riau sepertinya terus dibiarkan oleh pihak-pihak terkait. Ironisnya, meski berbadan hukum perseroan terbatas, dugaan mengkangkangi perundang-undangan dengan membabat hutan pun kerap dilakukan. 
Salah satunya PT Wira Raya Persada (WRP) yang terletak di Kepenghuluan Bagan Sinembah Timur, Kecamatan Bagan Sinembah Raya, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) diduga merambah Hutan Produksi Terbatas (HPT) dan tidak memiliki izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang kini mengusahai tanaman kelapa sawit seluas 1261 hektare. 
Hal itu pun kini menjadi sorotan LSM Gerakan Rakyat Berantas Korupsi (GERBRAK) setelah beberapa waktu lalu melakukan investigasi dan akhirnya melaporkan dugaan perambahan Hutan Produksi Terbatas (HPT) oleh PT WRP ke Penegak Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia. 
Koordinator GERBRAK, Saharuddin yang dikonfirmasi Inforohil.com melalui telepon selulernya pada Selasa (17/4) petang menyebutkan bahwa benar pihaknya telah melaporkan dugaan perambahan HPT tersebut dan akan melakukan aksi unjuk rasa di penegakan hukum (Gakkum) KLHK di Jakarta Kamis (19/4) besok. “Tadi kita sudah buat surat laporan ke Gakkum KLHK terkait perambahan HPT itu, karena HPT tidak bisa diusahai dan Kamis kita lakukan aksi di depan kantor KLHK, Mabes Polri dan KPK RI,” kata Saharuddin. 
Aksi itu dilakukan oleh GERBRAK, kata Saharuddin, agar pihak penegak hukum dalam hal ini, Gakkum KLHK, Polri dan KPK RI mempercepat pengusutan atas dugaan penyimpangan proses perizinan, rekomendasi teknis dari KLHK, penyesuaian atas pembayaran pajak dan retribusi diatas lahan seluas 1261 Ha yang diperuntukkan untuk kepentingan usaha kelapa sawit oleh PT WRP tersebut. 
Perambahan HPT itu diketahui pihaknya sejak Desember 2017 lalu. Yang mana, sebuah alat berat Ekskavator sedang bekerja di atas Hutan Produksi Terbatas diduga tidak memiliki izin lingkungan. Tentu saja hal itu berdampak dengan kerusakan lingkungan dan hutan. 
Rencana tuntutan dalam aksi itu nantinya adalah, menuntut Gakkum KLHK untuk menstop perambahan HPT dan periksa semua yang terlibat, tangkap pemilik dan menejemen PT WRP, usut dugaan korupsi dan gratifikasi pejabat jika terbukti melakukan pembiaran atas pemanfaatan dan atau pembalakan status HPT tersebut. 
Sementara itu, pihak PT WRP yang coba dikonfirmasi wartawan pada Rabu (18/4) melalui menejernya, Danu via telepon seluler mengatakan bahwa dirinya sendiri tidak tahu sejarah berdirinya perusahaan tersebut. Ia pun mengarahkan wartawan untuk konfirmasi ke pihak Kepenghuluan, yakni Bagan Sinembah Timur. 
“Sejarahnya perusahaan ini, saya tidak tahu. Biar lebih pasnya, abang tanya saja kepada (kantor) Desa,” jawab Danu yang semakin memperkuat dugaan ketidakberesan perusahaan yang diketahui milik warga Singapura tersebut. (iloeng/tim)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Woww, Ada Pembayaran Siluman Dana Media di DPRD Rohil

Next Post

Sertijab Kasipidum Kejari Rohil, Sobrani Binzar Digantikan Zulham Pardamean Pane

Next Post

Sertijab Kasipidum Kejari Rohil, Sobrani Binzar Digantikan Zulham Pardamean Pane

Kabar Terbaru

Negosiasi Panjang Bupati Bistaman Berbuah Manis, 10 Nelayan yang Ditahan Malaysia Dipulangkan

15 November 2025

Sindikat Pencuri Kabel di Area Migas PHR Dibongkar Polres Rohil

12 November 2025

Penunjukan Inspektur Sebagai Plt Kepala BPKAD Rohil Sudah Sesuai Aturan, Ini Penjelasan BKPSDM

11 November 2025

Janji yang Ditepati: Seragam Gratis Bupati Bistamam Bawa Senyum untuk Anak-anak Rohil

10 November 2025

Sinergi Polri dan Petani, Polsek Rimba Melintang Panen Jagung 1 Ton untuk Dukung Program Asta Cita Presiden

6 November 2025

Pastikan MBG Aman dan Higienis, Polres Rohil Cek Kesehatan Relawan SPPG

6 November 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee