• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home covid19

Camat Sidak Pekan Rabu Baganbatu, Pedagang Diwajibkan Pakai Masker

15 April 2020
875
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Foto kolase giat Camat Bagan Sinembah saat sidak ke pekan Rabu Pajak Baru, Bagan Batu, Rabu (15/04).
Inforohil.com, Bagan Batu – Tidak bosan-bosannya pemerintah terus melakukan berbagai upaya pencegahan Covid-19, termasuk pemerintah Kecamatan Bagan Sinembah yang pada Rabu (15/04/2020) petang melakukan Infeksi mendadak alias Sidak di pekan Rabu, Pajak Baru Bagan Batu.
Para pedagang baik lokal maupun dari luar daerah, diwajibkan menggunakan masker. 
Pada kesempatan itu, Camat Bagan Sinembah Sakinah SSTP Msi didampingi Lurah Bagan Batu Kota Riwansyah SSTP, Babinsa serta Bhabinkamtibmas dan Kepala Puskesmas Bagan Batu, dr Josafat Silalahi. 
“Ini merupakan salah satu upaya Upika tanggap terhadap pencegahan Covid-19,” kata Sakinah. 
Selain himbauan agar para pedagang dan pembeli wajib menggunakan masker, lanjut Sakinah pihaknya juga melakukan pengecekan suhu tubuh khususnya bagi pedagang pedatang dari wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
“Alhamdulillah, suhu tubuh pedagang saat dilakukan pengecekan suhu tubuh semuanya dalam keadaan normal,” imbuhnya.
Meski ada pedagang dari Sumut, lanjut camat, tetap diperbolehkan jualan selagi untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat Kecamatan Bagan Sinembah, namun para pedagang baik lokal maupun dari luar, diharapkan menggunakan masker. 
“Kami atas nama pemerintah Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir mewajibkan terhadap pemakaian masker kepada para pedagang baik lokal maupun dari luar daerah (Sumut),” tegasnya. 
Hal itu agar peraturan dapat dilaksanakan demi keselamatan bersama dan perekonomian di Kecamatan Bagan Sinembah tetap stabil. “Dan kita terhindar dati virus Covid-19, mohon kerjasamanya,” ujarnya. (iloeng) 
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
Share875TweetSend
Previous Post

Danramil 02/TP Hadiri Pemasangan Tangki Pencuci Air dan Pembuatan Posko

Next Post

Peduli Covid-19, PKS BSS Bantu Sembako kepada Warga Kurang Mampu

Next Post

Peduli Covid-19, PKS BSS Bantu Sembako kepada Warga Kurang Mampu

Kabar Terbaru

Arjuna Sitepu: Ada Skema Sistematis Menggiring Opini Publik untuk Menjatuhkan Bupati Rokan Hilir

27 Januari 2026

KUD Tunas Baru Gelar Rapat Anggota Tahunan Tahun Buku 2025

26 Januari 2026

Polres Rohil Bongkar Jaringan Narkotika Internasional, Sita 3,98 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five

26 Januari 2026

Anniversary ke-6, CEO RS Ibunda Hadiahkan Umrah untuk Staf

25 Januari 2026

Bupati Bistaman Buka Sosialisasi Sekolah Garuda dan Siapkan Lahan 25 Hektar

24 Januari 2026

Warga Nuansa dan PT SIA Kompak Perbaiki Jalan Rusak

22 Januari 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee