![]() |
Foto kolase giat Camat Bagan Sinembah saat sidak ke pekan Rabu Pajak Baru, Bagan Batu, Rabu (15/04). |
Inforohil.com, Bagan Batu – Tidak bosan-bosannya pemerintah terus melakukan berbagai upaya pencegahan Covid-19, termasuk pemerintah Kecamatan Bagan Sinembah yang pada Rabu (15/04/2020) petang melakukan Infeksi mendadak alias Sidak di pekan Rabu, Pajak Baru Bagan Batu.
Para pedagang baik lokal maupun dari luar daerah, diwajibkan menggunakan masker.
Pada kesempatan itu, Camat Bagan Sinembah Sakinah SSTP Msi didampingi Lurah Bagan Batu Kota Riwansyah SSTP, Babinsa serta Bhabinkamtibmas dan Kepala Puskesmas Bagan Batu, dr Josafat Silalahi.
“Ini merupakan salah satu upaya Upika tanggap terhadap pencegahan Covid-19,” kata Sakinah.
Selain himbauan agar para pedagang dan pembeli wajib menggunakan masker, lanjut Sakinah pihaknya juga melakukan pengecekan suhu tubuh khususnya bagi pedagang pedatang dari wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
“Alhamdulillah, suhu tubuh pedagang saat dilakukan pengecekan suhu tubuh semuanya dalam keadaan normal,” imbuhnya.
Meski ada pedagang dari Sumut, lanjut camat, tetap diperbolehkan jualan selagi untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat Kecamatan Bagan Sinembah, namun para pedagang baik lokal maupun dari luar, diharapkan menggunakan masker.
“Kami atas nama pemerintah Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir mewajibkan terhadap pemakaian masker kepada para pedagang baik lokal maupun dari luar daerah (Sumut),” tegasnya.
Hal itu agar peraturan dapat dilaksanakan demi keselamatan bersama dan perekonomian di Kecamatan Bagan Sinembah tetap stabil. “Dan kita terhindar dati virus Covid-19, mohon kerjasamanya,” ujarnya. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks