• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home covid19

Camat Sidak Pekan Rabu Baganbatu, Pedagang Diwajibkan Pakai Masker

15 April 2020
875
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Foto kolase giat Camat Bagan Sinembah saat sidak ke pekan Rabu Pajak Baru, Bagan Batu, Rabu (15/04).
Inforohil.com, Bagan Batu – Tidak bosan-bosannya pemerintah terus melakukan berbagai upaya pencegahan Covid-19, termasuk pemerintah Kecamatan Bagan Sinembah yang pada Rabu (15/04/2020) petang melakukan Infeksi mendadak alias Sidak di pekan Rabu, Pajak Baru Bagan Batu.
Para pedagang baik lokal maupun dari luar daerah, diwajibkan menggunakan masker. 
Pada kesempatan itu, Camat Bagan Sinembah Sakinah SSTP Msi didampingi Lurah Bagan Batu Kota Riwansyah SSTP, Babinsa serta Bhabinkamtibmas dan Kepala Puskesmas Bagan Batu, dr Josafat Silalahi. 
“Ini merupakan salah satu upaya Upika tanggap terhadap pencegahan Covid-19,” kata Sakinah. 
Selain himbauan agar para pedagang dan pembeli wajib menggunakan masker, lanjut Sakinah pihaknya juga melakukan pengecekan suhu tubuh khususnya bagi pedagang pedatang dari wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
“Alhamdulillah, suhu tubuh pedagang saat dilakukan pengecekan suhu tubuh semuanya dalam keadaan normal,” imbuhnya.
Meski ada pedagang dari Sumut, lanjut camat, tetap diperbolehkan jualan selagi untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat Kecamatan Bagan Sinembah, namun para pedagang baik lokal maupun dari luar, diharapkan menggunakan masker. 
“Kami atas nama pemerintah Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir mewajibkan terhadap pemakaian masker kepada para pedagang baik lokal maupun dari luar daerah (Sumut),” tegasnya. 
Hal itu agar peraturan dapat dilaksanakan demi keselamatan bersama dan perekonomian di Kecamatan Bagan Sinembah tetap stabil. “Dan kita terhindar dati virus Covid-19, mohon kerjasamanya,” ujarnya. (iloeng) 
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
Share875TweetSend
Previous Post

Danramil 02/TP Hadiri Pemasangan Tangki Pencuci Air dan Pembuatan Posko

Next Post

Peduli Covid-19, PKS BSS Bantu Sembako kepada Warga Kurang Mampu

Next Post

Peduli Covid-19, PKS BSS Bantu Sembako kepada Warga Kurang Mampu

Kabar Terbaru

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025

Legislator Golkar Maharani Tinjau Banjir di Pekanbaru

13 Maret 2025

Maharani Ajak Warga Tingkatkan Pemahaman Terhadap Program JKN

8 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee