• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polsek Pujud Selesaikan Persoalan Warga dengan Problem Solving

12 November 2021
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Pujud – Polsek Pujud Polres Rokan Hilir (Rohil) melalui Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Siarang-arang melaksanakan problem solving atau pemecahan masalah.

Kegiatan itu dilaksanakan di kantor Kepenghuluan Siarang-arang Kecamatan Pujud, Kamis (11/11/2021) kemarin.

Problem Solving itu permasalahan antara warga Dedi Tampubolon dengan Fauzi dikarenakan penggalian batas lahan dengan mengunakan Excavator. Dimana tanaman sawit milik Dedi Tampubolon tumbang ke parit bekoan sebanyak dua batang pokok sawit.

Sehubungan dengan hal tersebut maka dilakukan musyawarah secara kekeluargaan di kantor Penghulu Siarang-arang dengan dihadiri Bhabinkamtibmas, Bripka Subandrio, Datuk Penghulu Darmalis dan kedua belah pihak.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Pujud AKP Nur Rahim SIK membenarkan giat Problem Solving tersebut.

“Ya, keduanya telah sepakat diselesaikan dengan cara kekeluargaan,” ungkap Kapolsek yang akrab disapa Baim tersebut.

Dijelaskan Baim, awalnya Dedi Tampubolon merasa tidak senang akibat dari penggalian batas lahan oleh Fauzi,  2 pohon sawit miliknya tumbang sehingga melaporkan kejadian itu kepada Bhabinkamtibmas.

Setelah dilakukan musyawarah secara kekeluargaan, kedua pihak saling memaafkan dan pihak Fauzi berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Selain itu, Fauzi juga bersedia mengganti bibit tanaman sawit dan memperbaiki batas bekoan supaya tidak merusak tanaman sawit milik Dedi Tampubolon.

“Pihak Fauzi juga bersedia memberikan upah-upah untuk mengembalikan nama baik Dedi Tampubolon, keduanya juga mematuhi isi pernyataan yang dibuat, apabila melanggar makan akam dikenakan sanksi yang berlaku di NKRI,” beber Baim.

Lebih jauh, Kapolsek menjelaskan Problem Solving adalah salah satu program Kapolri Jenderal Listyo Sigit yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas dalam menyelesaikan suatu persoalan. (iloeng)

ShareTweetSend
Previous Post

Babinsa Koramil 03/Bgs Kembali Tegakkan Prokes

Next Post

Gubri dan Bupati Rohil Tinjau Normalisasi Sungai Bangko

Next Post

Gubri dan Bupati Rohil Tinjau Normalisasi Sungai Bangko

Kabar Terbaru

Bupati Rohil Canangkan Gerakan Rohil Menanam, Targetkan 2.000 Pohon Penghijauan

31 Desember 2025

Bikin Resah Masyarakat, Residivis Pencuri Sawit Rozi Putra Diciduk Polsek TPTM

29 Desember 2025

Warga “Sulap” Jalan Rusak Jadi Lokasi Rekreasi Dadakan, Pemerintah Diminta Tidak Tutup Mata

28 Desember 2025

SSB Almajidiyah Bagan Batu Wakili Indonesia dalam Ajang Internasional di Malaysia

26 Desember 2025

Bangko Pusako Angkat Piala Juara Umum MTQ ke-XX Tingkat Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2025

21 Desember 2025

Kapolres Rohil Cek Stok BBM di Dua SPBU, Pastikan Pasokan Aman Selama Operasi Lilin 2025

20 Desember 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee