• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polsek Pujud Selesaikan Persoalan Warga dengan Problem Solving

12 November 2021
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Pujud – Polsek Pujud Polres Rokan Hilir (Rohil) melalui Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Siarang-arang melaksanakan problem solving atau pemecahan masalah.

Kegiatan itu dilaksanakan di kantor Kepenghuluan Siarang-arang Kecamatan Pujud, Kamis (11/11/2021) kemarin.

Problem Solving itu permasalahan antara warga Dedi Tampubolon dengan Fauzi dikarenakan penggalian batas lahan dengan mengunakan Excavator. Dimana tanaman sawit milik Dedi Tampubolon tumbang ke parit bekoan sebanyak dua batang pokok sawit.

Sehubungan dengan hal tersebut maka dilakukan musyawarah secara kekeluargaan di kantor Penghulu Siarang-arang dengan dihadiri Bhabinkamtibmas, Bripka Subandrio, Datuk Penghulu Darmalis dan kedua belah pihak.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Pujud AKP Nur Rahim SIK membenarkan giat Problem Solving tersebut.

“Ya, keduanya telah sepakat diselesaikan dengan cara kekeluargaan,” ungkap Kapolsek yang akrab disapa Baim tersebut.

Dijelaskan Baim, awalnya Dedi Tampubolon merasa tidak senang akibat dari penggalian batas lahan oleh Fauzi,  2 pohon sawit miliknya tumbang sehingga melaporkan kejadian itu kepada Bhabinkamtibmas.

Setelah dilakukan musyawarah secara kekeluargaan, kedua pihak saling memaafkan dan pihak Fauzi berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Selain itu, Fauzi juga bersedia mengganti bibit tanaman sawit dan memperbaiki batas bekoan supaya tidak merusak tanaman sawit milik Dedi Tampubolon.

“Pihak Fauzi juga bersedia memberikan upah-upah untuk mengembalikan nama baik Dedi Tampubolon, keduanya juga mematuhi isi pernyataan yang dibuat, apabila melanggar makan akam dikenakan sanksi yang berlaku di NKRI,” beber Baim.

Lebih jauh, Kapolsek menjelaskan Problem Solving adalah salah satu program Kapolri Jenderal Listyo Sigit yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas dalam menyelesaikan suatu persoalan. (iloeng)

ShareTweetSend
Previous Post

Babinsa Koramil 03/Bgs Kembali Tegakkan Prokes

Next Post

Gubri dan Bupati Rohil Tinjau Normalisasi Sungai Bangko

Next Post

Gubri dan Bupati Rohil Tinjau Normalisasi Sungai Bangko

Kabar Terbaru

Kapolsek Bagan Sinembah Kembali Turun Tangan, Pengedar Sabu Diciduk di Warung Makan

18 April 2026

Masuk Panipahan, 23 Polisi Baru Dites Bersih Narkoba

18 April 2026

Sepekan Empat Kasus, Polsek Pujud Ringkus Residivis dengan Sabu 4 Gram dan Ekstasi

18 April 2026

Digerebek di Rumah, Pengedar Sabu di Bagan Sinembah Raya Diciduk Polisi, 1,6 Gram BB Disita

18 April 2026

Cooling System di Teluk Nayang, Polsek Pujud Rangkul Tokoh Agama Jaga Kamtibmas

17 April 2026

Aparat Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Sukatani Bagan Batu; Ada Plank ‘Original No Tawas Gula Batu’

17 April 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee