• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polsek Pujud Selesaikan Persoalan Warga dengan Problem Solving

12 November 2021
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Pujud – Polsek Pujud Polres Rokan Hilir (Rohil) melalui Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Siarang-arang melaksanakan problem solving atau pemecahan masalah.

Kegiatan itu dilaksanakan di kantor Kepenghuluan Siarang-arang Kecamatan Pujud, Kamis (11/11/2021) kemarin.

Problem Solving itu permasalahan antara warga Dedi Tampubolon dengan Fauzi dikarenakan penggalian batas lahan dengan mengunakan Excavator. Dimana tanaman sawit milik Dedi Tampubolon tumbang ke parit bekoan sebanyak dua batang pokok sawit.

Sehubungan dengan hal tersebut maka dilakukan musyawarah secara kekeluargaan di kantor Penghulu Siarang-arang dengan dihadiri Bhabinkamtibmas, Bripka Subandrio, Datuk Penghulu Darmalis dan kedua belah pihak.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Pujud AKP Nur Rahim SIK membenarkan giat Problem Solving tersebut.

“Ya, keduanya telah sepakat diselesaikan dengan cara kekeluargaan,” ungkap Kapolsek yang akrab disapa Baim tersebut.

Dijelaskan Baim, awalnya Dedi Tampubolon merasa tidak senang akibat dari penggalian batas lahan oleh Fauzi,  2 pohon sawit miliknya tumbang sehingga melaporkan kejadian itu kepada Bhabinkamtibmas.

Setelah dilakukan musyawarah secara kekeluargaan, kedua pihak saling memaafkan dan pihak Fauzi berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Selain itu, Fauzi juga bersedia mengganti bibit tanaman sawit dan memperbaiki batas bekoan supaya tidak merusak tanaman sawit milik Dedi Tampubolon.

“Pihak Fauzi juga bersedia memberikan upah-upah untuk mengembalikan nama baik Dedi Tampubolon, keduanya juga mematuhi isi pernyataan yang dibuat, apabila melanggar makan akam dikenakan sanksi yang berlaku di NKRI,” beber Baim.

Lebih jauh, Kapolsek menjelaskan Problem Solving adalah salah satu program Kapolri Jenderal Listyo Sigit yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas dalam menyelesaikan suatu persoalan. (iloeng)

ShareTweetSend
Previous Post

Babinsa Koramil 03/Bgs Kembali Tegakkan Prokes

Next Post

Gubri dan Bupati Rohil Tinjau Normalisasi Sungai Bangko

Next Post

Gubri dan Bupati Rohil Tinjau Normalisasi Sungai Bangko

Kabar Terbaru

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025

Legislator Golkar Maharani Tinjau Banjir di Pekanbaru

13 Maret 2025

Maharani Ajak Warga Tingkatkan Pemahaman Terhadap Program JKN

8 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee