• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Gila, Anak Tiri di Balai Jaya ‘Digas’ Bapaknya Sendiri..

16 November 2021
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Balai Jaya – Seorang pria, AN (37) warga Kecamatan Balai Jaya Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) ini tega mencabuli anak kandung tiri (ralat, sebelumnya ditulis anak kandung) yang masih berstatus pelajar berusia 16 tahun.

Pelaku berhasil dibekuk Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah setelah aksinya dilaporkan ibu korban.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubag Humas AKP Juliandi SH dalam keterangan tertulisnya, Selasa (16/11/2021) membenarkan peristiwa tersebut.

“Ya benar, kini tersangka sudah diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah atas dugaan pencabulan,” terang Juliandi.

Dia menerangkan, peristiwa itu bermula pada Sabtu (13/11) sekira jam 13.00 Wib, pelapor (ibu korban) bersama dengan adik kandungnya beserta istri yang sedang menegur dan memberi nasehat kepada korban guna memperingati korban agar tidak masuk sekolah jika tidak ada jadwal sekolah dikarenakan saat ini korban hanya masuk sekolah hanya dua kali dalam seminggu untuk bertatap muka.

Pada saat memberikan nasehat itu, pelapor mengatakan bahwa sang ayah sayang sama anaknya makanya disuruh untuk menegur.

“Ayah mu sayang sama mu, makanya mamak disuruh menegur kamu,” kata ibu korban.

Mendengar perkataan pelapor, korban langsung menentang perkataan tersebut dengan mengatakan “Mana ada sayang mak, kalau sayang gak dilecehkannya aku,” kata korban.

Mendengar hal tersebut, pelapor beserta adiknya membujuk korban untuk jujur terkait apa yang sudah dilakukan oleh pelaku, dan pada saat itu korban mengaku bahwa terlapor sudah memeluk dan membuka baju korban dan memaksanya untuk berhubungan badan.

Mendengar pengakuan dari korban, pelapor merasa tidak terima dan keesokan harinya langsung membawa korban untuk melakukan visum dan selanjutnya mendatangi Polsek Bagan Sinembah guna melaporkan kejadian tersebut untuk proses lebih lanjut.

“Setelah menerima laporan, tim opsnal Reskrim Polsek Bagan Sinembah melakukan serangkaian penyelidikan, selanjutnya petugas berhasil meringkus tersangka tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya,” tutup Juliandi. (rilis)

ShareTweetSend
Previous Post

Lagi, Koramil 03/Bgs Gelar Serbuan Vaksin TNI

Next Post

Hari Ketiga Ops Zebra, Satlantas Polres Rohil Kedepankan Polisi Humanis

Next Post

Hari Ketiga Ops Zebra, Satlantas Polres Rohil Kedepankan Polisi Humanis

Kabar Terbaru

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025

Legislator Golkar Maharani Tinjau Banjir di Pekanbaru

13 Maret 2025

Maharani Ajak Warga Tingkatkan Pemahaman Terhadap Program JKN

8 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee