Inforohil.com, Ujung Tanjung – Memasuki hari Ketiga Operasi Zebra Lancang Kuning Tahun 2021, Satlantas Polres Rohil mulai berlakukan sanksi tilang, meski masih juga tetap mengedepankan sikap Polisi yang humanis.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasat Lantas AKP Try Widyanto Fauzal SIK MSI dalam keterangan tertulisnya, Rabu (17/11/2021) mengatakan pihaknya juga masih fokus terhadap pencegahan covid-19 dan menekan angka kecelakaan.
“Caranya dengan mengedepankan Polisi yang humanis, memberikan edukasi kepada pengendara berupa stiker dan brosur serta spanduk ajakan patuh peraturan berlalulintas dan patuh Prokes,” terang Kasatlantas.
Meski begitu, pihaknya juga tidak segan-segan memberikan sanksi tilang. Sebab, masih banyak kendaraan Roda 2 yang melintas di depan Mapolres melanggar peraturan berlalulintas sehingga diberikan sanksi tilang.
Pada kesempatan itu, personil juga menyarankan kepada pengendara untuk vaksin di gerai vaksin Polres Rohil di Klinik Bhayangkara.
“Kita juga menghimbau kepada masyarakat patuhi Prokes dan patuhi peraturan berlalulintas, agar Kamseltibcar yang mantap,” pungkas Try. (rilis/iloeng)