Masaa longmarch menginap di lapangan yang baru saja dibersihkan di eks lahan PT Kura KM 1 Bagan Batu, Selasa (07/07). |
Inforohil.com, Bagan Batu – Masa aksi Longmarch Serikat Petani Simalingkar Bersatu (SPSB) asal Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang merupakan zona merah covid-19, malam ini menginap di zona hijau satu-satunya di Provinsi Riau yakni Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Selasa (07/07/2020).
Pantauan awak media, aksi massa yang tiba sekira pukul 17.00 wib sempat membuat sedikit kemacetan di ruas Jalan Jenderal Sudirman Bagan Batu. Aksi Longmarch itu juga tampak dikawal pihak kepolisian dari Polres Rohil dan Polsek Bagan Sinembah.
Meski aksi Longmarch dari Medan ke Jakarta dengan berjalan kaki, rombongan juga diiringi beberapa unit truk colt diesel, mobil pickup dan kendaraan pribadi yang dimulai sejak 25 Juni lalu start dari Medan.
Namun sebelum tiba di lokasi menginap yang awalnya diketahui di sebuah lapangan futsal, massa Longmarch sempat berhenti sesaat di jalan lintas Riau-Sumut KM 1 Bagan Batu untuk istirahat sejenak.
Salah satu koordinator lapangan Aris Wiyono mengatakan bahwa pihaknya batal menginap di lapangan futsal karena pihak pengelola menolak.
Koordinator lapangan, Aris Wiyono disela aksi Longmarch mengungkapkan bahwa aksi itu dimulai sejak tanggal 25 Juni lalu dan mengaku akan menginap di salah satu lapangan futsal di Bagan Batu.
Namun pihak pengelola tidak berani memberikan tumpangan menginap, hingga akhirnya rombongan menginap di lapangan eks PT Kura KM 1 Bagan Batu dengan membentang tenda diikat dari satu truk ke truk lainnya.
“Mau tidak mau kita menginap disini, besok jam 9 pagi gerak lagi,” kata Aris Wiyono.
Dalam aksinya, massa juga melakukan orasi dan akan memohon hak atas tanah yang diklaim oleh pihak SPSB yaitu Lahan Eks HGU PTPN II Bekala seluas 850 Ha.
Menuntut penyelesaian konflik agrarian antara Pok SPSB dengan Pihak PTPN II. Menolak penerbitan HGB kepada pihak PTPN II. Menolak pembangunan perumahan oleh anak perusahaan PTPN II (PT. Nusa Dua Bekala dan PT. Propenas Nusa Dua).
Selain itu massa juga menolak kegiatan penangkapan oleh pihak Polrestabes Medan terhadap anggota SPSB terhadap kasus Pengrusakan dan Pembakaran tanggal 29 Oktober 2019. Dan menolak kegiatan pembersihan lahan/okupasi yang dilakukan pihak PTPN II dengan Aparat Keamanan TNI danPolri.
Masaa juga dilakukan pemeriksaan sebelum memasuki kota Bagan Batu yakni di Posko covid-19 perbatasan. |
Seperti diketahui, sebelum memasuki kota Bagan Batu, rombongan aksi Longmarch yang tiba di pintu gerbang Rokan Hilir sekira pukul 16.00 wib itu terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan suhu tubuh di Posko percepatan penanganan covid-19 di perbatasan Riau-Sumut tepatnya di Jln Lintas Sumatera, Kepenghuluan Bagan Manunggal Kecamatan Bagan Sinembah.
Sebagaimana diketahui, Rokan Hilir merupakan satu-satunya kabupaten di Provinsi Riau yang menerapkan New Normal dikarenakan satu-satunya sampai dengan detik ini berstatus zona hijau. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks