• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polsek Sinaboi Bekuk Tersangka Narkoba, 48 Paket Siap Edar Ditemukan

2 Maret 2020
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Kolase foto pelaku dan barang bukti sebanyak 48 paket sabu saat diamankan di Polsek Sinaboi, Minggu (01/03) malam. 
Inforohil.com, Sinaboi – Satu dari beberapa orang berhasil dibekuk tim opsnal Polsek Sinaboi, barang bukti diduga Narkotika jenis Sabu-sabu sebanyak 48 paket dengan berat kotor 3 gram, berhasil diamankan. 
Penangkapan itu terjadi pada Minggu (01/03) sekira pukul 21.00 wib di Jlb Lintas Sinaboi – Dumai Gg Nanda Kepenghuluan Darusalam, Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). 
Berdasarkan data yang dirangkum dari Polsek Sinaboi pada Senin (02/03/2020) menyebutkan, tersangka yang berhasil dibekuk berinisial AA (23) warga Jln Lintas Sinaboi – Dumai, gg Suka Karya RT 18 Kepenghuluan Darusalam Kecamatan Sinaboi. Sementara EP, M dan B (DPO) serta tersangka lain yang tidak dikenal, berhasil melarikan diri. 
Polisi juga berhasil mengamankan 2 buah alat hisap (bonk), 2 buah mancis, 1 buah kaos kaki bayi warna hitam, 1 paket besar dan 1 paket sedang serta 46 paket kecil berisikan butiran kristal diduga Narkotika jenis sabu. 5 buah plastik kecil bening kosong dan 1 buah plastik besar bening. 
Kapolres Rohil AKBP M. Mustofa SIK Msi yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Sinaboi AKP Evi Hermanto disampaikan Kanit Reskrim Bripka Joan Kurniawan membenarkan pengungkapan Narkotika jenis sabu tersebut. 
Dijelaskan Joan, penangkapan itu bermula adanya informasi yang ia terima dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa adanya tindak pidana penyalahgunaan Narkotika yang dilakukan EP (DPO). 
Mendapat informasi tersebut, selanjutnya Bripka Joan Kurniawan melaporkan hal itu kepada Kapolsek, AKP Evi Hermanto dan memerintahkannya untuk segera melakukan penyelidikan serta penangkapan terhadap tersangka yang dimaksud.
Selanjutnya Bripka Joan Kurniawan bersama Briptu Robert Kriswanto melakukan penyelidikan, tepatnya di belakang rumah tersangka EP (DPO) di Jln Lintas Sinaboi – Dumai, gg Nanda Kepenghuluan Darusalam Sinaboi. 
Setelah tiba di lokasi yang dimaksud, Kanit Reskrim Polsek Sinaboi menemukan EP sedang menggunakan Narkotika jenis Sabu-sabu bersama tersangka AA, M (DPO) dan B (DPO) serta beberapa orang lainnya yang tidak diketahui namanya. 
Pada saat dilakukan penangkapan, tersangka EP, M dan B serta lainnya melarikan diri sementara tersangka AA berhasil diamankan. 
Kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan 1 bungkus plastik bening ukuran besar dan 1 bungkus plastik sedang berisikan butiran kristal diduga Narkotika jenis Sabu-sabu dan barang bukti lainnya. 
Setelah itu, dilakukan interogasi terhadap tersangka AA yang mengakui bahwa Narkotika yang ditemukan tersebut adalah milik EP dan M yang akan digunakan bersama-sama. 
“1 paket besar menurut keterangan AA, adalah milik tersangka EP dan paket sedang milik M,” terang Joan. 
Selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap rumah tersangka EP dan ditemukan di samping rumah sebanyak 46 paket kecil yang disimpan di dalam kaos kaki. 
“Terhadap tersangka AA dan barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Polsek Sinaboi guna proses lebih lanjut,” tutup Joan. (iloeng) 
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
Share1340TweetSend
Previous Post

Sudah 15 Titik Reses, Suyadi: Masyarakat Minta Ringroad Dilanjutkan

Next Post

Sebagai Metode Binter, Babinsa Komsos dengan Kelompok Peternak Sapi

Next Post

Sebagai Metode Binter, Babinsa Komsos dengan Kelompok Peternak Sapi

Kabar Terbaru

Masuk Panipahan, 23 Polisi Baru Dites Bersih Narkoba

18 April 2026

Sepekan Empat Kasus, Polsek Pujud Ringkus Residivis dengan Sabu 4 Gram dan Ekstasi

18 April 2026

Digerebek di Rumah, Pengedar Sabu di Bagan Sinembah Raya Diciduk Polisi, 1,6 Gram BB Disita

18 April 2026

Cooling System di Teluk Nayang, Polsek Pujud Rangkul Tokoh Agama Jaga Kamtibmas

17 April 2026

Aparat Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Sukatani Bagan Batu; Ada Plank ‘Original No Tawas Gula Batu’

17 April 2026

Polsek Pujud Pasang Police Line di Rumah Kosong Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba

16 April 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee