![]() |
Kedua pelaku dan barang bukti hasil pencurian berupa 2 ekor Kambing saat diamankan di Polsek Bagan Sinembah. |
Inforohil.com, Bagan Batu – Setelah dilakukan upaya pencarian hilangnya 2 ekor kambing milik korban, akhirnya berhasil ditemukan dan dua pemuda sebagai pelaku digelandang ke Polsek Bagan Sinembah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Informasi yang dirangkum di Mapolsek Bagan Sinembah, Rabu (26/02/2020) pagi menyebutkan bahwa kedua pemuda itu adalah MS alias Sanan (21) warga Kampung Baru Kepenghuluan Bagan Sinembah Timur dan He alias Basor (24) warga Simpang Pesantren Kepenghuluan Ampaian Rotan Makmur Kecamatan Bagan Sinembah Raya, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
Pencurian yang dilakukan oleh kedua pelaku itu bermula diketahui oleh korban, Hamdan Lubis (44) warga Ampaian Rotan Makmur pada Jumat (21/02) sekira pukul 19.00 wib, korban saat itu menghitung jumlah kambingnya yang sudah pulang ke kandang. Saat dihitung ternyata kambing miliknya berkurang 2 ekor.
Kemudian pada hari Sabtu tanggal 22 Februari 2020, korban mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada melihat orang membawa 2 ekor kambing pada malam harinya.
Mendapat informasi tersebut, pelapor kemudian mengajak temannya yang bernama Zainal Abidin alias Kentung untuk membantu mencari kambingnya yang hilang pada Selasa (25/02) ke arah Dusun Kampung Baru sebagaimana informasi yang ia peroleh sebelumnya.
Ketika berada di salah satu kandang milik warga Kampung Baru, tepatnya milik pelaku Sanan, pelapor melihat ada 2 ekor kambing yang dengan jelas dikenali oleh korban, bahwa kambing tersebut adalah miliknya yang hilang.
Korban kemudian langsung mempertanyakan kepadanya perihal kambing tersebut. Awalnya pelaku mengatakan bahwa kambing tersebut adalah miliknya namun setelah ditanyakan terus, akhirnya Sanan mengakui bahwa 2 ekor kambing tersebut didapatnya dari hasil pencurian yang dilakukan bersama He alias Basor.
Pelaku juga mengakui bahwa aksi tersebut dilakukan pasa Jumat (21/02) sekira pukul 22.00 wib lalu di areal kebun kelapa sawit masyarakat di Pondok Jalutung, Kepenghuluan Ampaian Rotan Makmur.
Pelapor kemudian melaporkan hal itu kepada aparat desa dan mencari pelaku He alias Basor di rumahnya di simpang pesantren, Ampaian Rotan Makmur. Ketika ditanyai, Basor langsung mengakui perbuatannya.
Selanjutnya aparat desa menghubungi Bhabinkamtibmas dan kemudian pelapor bersama aparat desa bersama Bhabinkamtibmas membawa Terlapor beserta barang bukti ke Polsek Bagan Sinembah untuk proses lebih lanjut, atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebanyak Rp 3.500.000,.
Kapolres Rohil AKBP M. Mustofa SIK Msi yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Panangian SH MSi disampaikan Kanit Reskrim Iptu Nur Rahim SIK membenarkan peristiwa tersebut.
“Ya, kedua pelaku dan barang bukti Satu unit sepeda motor supra x 125, Dua ekor kambing jenis gembel, sudah diamankan di Polsek Bagan Sinembah guna proses lebih lanjut,” ungkapnya. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks