![]() |
Pelaku pencabulan saat diamankan di Polsek Bagan Sinembah. |
Inforohil.com, Bagan Batu – Seorang buruh sawit PT Ivomas, AL (26) warga Balam Sempurna Kecamatan Balai Jaya Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), dipolisikan orangtua korban pencabulan ke Polsek Bagan Sinembah.
Berdasarkan data yang dirangkum, orangtua korban HP (41) bersama korban, AP (13) dan warga melaporkan pelaku ke Polsek Bagan Sinembah pada Rabu (26/02) sekira pukul 00.30 wib.
Kapolres Rohil AKBP M. Mustofa SIK Msi yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Panangian SH MSi disampaikan Kanit Reskrim Iptu Nur Rahim SIK membenarkan peristiwa tersebut.
Dijelaskan pria yang akrab disapa Baim itu mengungkapkan perbuatan cabul yang dilakukan pelaku terhadap korban terjadi pada Minggu (16/02) sekira pukul 12.00 wib di perkebunan PT Ivomas.
“Peristiwa itu diketahui pelapor pertama kali setelah istrinya menceritakan kejadian yang dialami putrinya,” terangnya.
Mendengar cerita itu, lanjut Baim lagi, pelapor kemudian berkoordinasi dengan RT setempat untuk menemui pelaku dan menanyakan langsung kebenaran tentang pencabulan terhadap anak pelapor.
“Setelah ditanyai, akhirnya pelaku mengakui perbuatannya dan sudah Dua kali melakukan perbuatan pencabulan itu di Dua tempat berbeda,” ungkapnya.
Selanjutnya pelapor bersama warga setempat datang Ke Polsek Bagan Sinembah membawa pelaku untuk melaporkan kejadian tersebut guna pengusutan lebih lanjut.
“Setelah melakukan visum, terhadap pelaku langsung diamankan di Polsek Bagan Sinembah guna proses lebih lanjut,” pungkasnya. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks