• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Tuntut Suaminya Dibebaskan dari Malaysia, Istri ABK Unjukrasa di Rumah Pemilik Kapal

26 Februari 2020
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Danposramil Panipahan 04/Kubu, Serma Heri Kalman dan Camat serta pihak kepolisian saat meredakan aksi unjukrasa Emak-emak, istri ABK yang ditahan di Malaysia di rumah pemilik Kapal, Selasa (25/02). (Foto: Koramil 04/Kubu) 
Inforohil.com, Pasir Limau Kapas – Puluhan ibu-ibu pada Selasa (25/02/2020) sekitar pukul 20.30 wib ramai-ramai mendatangi dan melakukan unjuk rasa disebuah rumah yang terletak di jalan Bandar Baru RT 001 RW 005 kepenghuluan Teluk Pulai Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika).
Diketahui, bahwa rumah tersebut adalah milik pengusaha kapal bernama Tjai Seng alias Kosim. Dimana kedatangan para istri-istri nelayan ini menuntut kepadanya agar dapat menunaikan janjinya, yakni memberikan uang belanja dan kebutuhan lainnya pasca para suaminya ditangkap dan ditahan oleh pihak kepolisian Malaysia.
Aksi unjuk rasa ini didasari pada kejadian sekira 4  bulan yang lalu dimana ada beberapa orang nelayan yang berangkat mencari ikan dengan menggunakan kapal motor GT. 10 Nomor: 381/Ppr dengan jenis tangkap ikan jaring malong. 
Dan bertindak sebagai Kapten Kapal (Tekong) adalah Suyanto Sui yang tidak lain adalah anak dari Tjai Seng alias Kosim. 
“Namun kapal diatas melakukan penangkapan ikan di perairan Malaysia, sehingga akhirnya tertangkap oleh Kepolisian Malaysia kemudian kapal seret dan seluruh awak kapal di amankan di Negara Malaysia termasuk juga Suyanto Sui,” kata Danramil 04/Kubu, Kapten Inf Alfarisi, Rabu (26/02/2020).
Atas kejadian tersebut, lanjut Danramil lagi selanjutnya Tjai Seng alias Kosim sebagai orang tua Suyanto Sui berusaha bertanggung jawab atas kejadian tersebut dengan perjanjian akan memberi belanja untuk kebutuhan sehari-hari kepada keluarga ABK selama ABK belum kembali Ke Panipahan.
“Namun berselang beberapa bulan istri dan keluarga ABK meminta uang untuk berbagai pembayaran yakni membayar kontrakan, membayar tagihan Bank dan membayar perobatan serta persalinan melahirkan, dari hal tersebut di atas akhirnya Tjai Seng alias Kosim tidak mampu lagi untuk memberikan sejumlah uang yang di inginkan oleh istri dan keluarga ABK,” terang Danramil lagi sembari menyebutkan bahwa sampai saat ini Tjai Seng alias Kosim belum kembali dari laut. 
Dalam aksi yang mendapatkan pengawalan dari aparat TNI dan Polsek Panipahan ini, para istri ABK ini pun menuntut kepada Tjai Seng alias Kosim agar segera membebaskan seluruh ABK yang tertangkap di negara Malaysia.
“Tjai Seng alias Kosim sebagai orangtua Suyanto Sui agar memberikan sejumlah uang untuk kebutuhan yang di tanggung seluruh keluarga ABK. Dan jika tidak di penuhi maka keluarga ABK mengancam akan membawa warga lebih banyak lagi,” ungkap Danramil.
Dan untuk mengantisipasi terjadinya tindakan yang anarkis, maka tim dari TNI-Polri, Camat Palika, Yahya Khan SH bersama Datuk Penghulu Teluk Pulai, Mustofa Hasain langsung berdialog dengan keluarga ABK sekaligus mengamankan rumah dan keluarga Tjai Seng alias Kosim serta membubarkan serta meredam.
Dan sampai berita ini diturunkan upaya mediasi masih dilakukan di ruang aula kantor Camat Palika. (iloeng) 
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Cabuli Anak Dibawah Umur, Buruh PT Ivomas Dipolisikan

Next Post

Babinsa bersama Warga Perbaiki Jalan Antar Kecamatan yang Rusak

Next Post

Babinsa bersama Warga Perbaiki Jalan Antar Kecamatan yang Rusak

Kabar Terbaru

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025

Legislator Golkar Maharani Tinjau Banjir di Pekanbaru

13 Maret 2025

Maharani Ajak Warga Tingkatkan Pemahaman Terhadap Program JKN

8 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee