• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kabur ke Rohil, Pelaku Pembakar Ibu Tiri di Asahan Ditangkap dan Ditembak Polisi

28 Juni 2019
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Pelaku pembakar ibu tiri saat mendapatkan perawatan medis di RSUD Kisaran.
Inforohil.com, Asahan – Petugas Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Asahan meringkus seorang pria pelaku pembakar ibu tiri yang terjadi Selasa (25/5/2019) lalu, di Dusun III Desa Sidomulyo Kecamatan Pulo Bandring Kabupaten Asahan Sumatera Utara. 
Berdasarkan informasi dari petugas, pelaku yang diketahui bernama Jumasri alias Jum Plotot (43) ditangkap di kawasan gudang Manggala Jonson Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, Jumat (28/6/2019) pagi. 
Setelah melakukan pembakaran terhadap ibu tirinya, pelaku langsung melarikan diri dan sempat bersembunyi di kawasan hutan di Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir sejak Kamis (27/6). 
Kemudian pada hari Jumat (28/6) pagi, pelaku keluar dari persembunyiannya di hutan dan hendak pergi ke kota Dumai dengan menumpang mobil truk tangki. 
“Tim Jatanras Polres Asahan yang bekerja sama dengan Jatanras Polda Sumatera Utara berhasil meringkus tersangka pembunuhan dengan cara membakar ibu tiri nya. Tersangka ditangkap di lokasi persembunyiannya di Kabupaten Rokan Hilir Riau. Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku sakit hati karena sering di caki maki oleh korban,” demikian ungkap Kapolres Asahan AKBP Faisal F. Napitupulu SIK, M.H didampingi Kasat Reskrim AKP Ricky Pripurna Atmaja, SIK dan Kanit Jatanras Ipda Mulyoto di Rumah Sakit Haji Abdul Manan Simatupang kota Kisaran, Jumat (28/6) sore. 
Saat dalam pelariannya, tersangka Jum juga sempat memotong rambut untuk mengelabui petugas.
“Pelaku sempat memangkas rambutnya hingga botak plontos dan mencukur kumisnya untuk mengelabui petugas. Saat hendak ditangkap, pelaku sempat melakukan perlawanan kepada anggota sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas terukur dibagian kaki nya,” jelas mantan Kasubdit III/ Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Utara tersebut. 
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya, tersangka akan dijerat dengan pasal 340 KUHP, dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup. 
“Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka sudah merencanakan perbuatannya, karena bensin yang digunakan untuk membakar korban sudah dibeli oleh pelaku satu malam sebelumnya. Untuk itu tersangka akan kita jerat dengan pasal pembunuhan berencana. Kita juga akan melakukan tes urine kepada pelaku untuk mengetahui apakah yang bersangkutan pengguna narkotika”, pungkas Faisal. 
Sebelumnya diberitakan terjadi peristiwa pembakaran terhadap seorang wanita yang bernama Saminem atau yang akrab dipanggil Wak Gedek (57) di Jalan Mawar Dusun III Desa Sidomulyo Kecamatan Pulo Bandring Kabupaten Asahan Sumatera Utara, Selasa (25/6/2019). 
Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Umum H. Abdul Manan Simatupang Kota Kisaran untuk mendapat perawatan medis, namun akhirnya meninggal dunia. (rilis/iloeng) 
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
Share1004TweetSend
Previous Post

Danramil 04/Kubu Beri Kata Sambutan dihadapan Warga Korban Kebakaran

Next Post

Polda Riau Didemo, Kasus Perambahan Hutan oleh PT WRP di Rohil Terkesan Mandek

Next Post

Polda Riau Didemo, Kasus Perambahan Hutan oleh PT WRP di Rohil Terkesan Mandek

Kabar Terbaru

Kapolsek Bagan Sinembah Kembali Turun Tangan, Pengedar Sabu Diciduk di Warung Makan

18 April 2026

Masuk Panipahan, 23 Polisi Baru Dites Bersih Narkoba

18 April 2026

Sepekan Empat Kasus, Polsek Pujud Ringkus Residivis dengan Sabu 4 Gram dan Ekstasi

18 April 2026

Digerebek di Rumah, Pengedar Sabu di Bagan Sinembah Raya Diciduk Polisi, 1,6 Gram BB Disita

18 April 2026

Cooling System di Teluk Nayang, Polsek Pujud Rangkul Tokoh Agama Jaga Kamtibmas

17 April 2026

Aparat Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Sukatani Bagan Batu; Ada Plank ‘Original No Tawas Gula Batu’

17 April 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee