• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Polda Riau Didemo, Kasus Perambahan Hutan oleh PT WRP di Rohil Terkesan Mandek

28 Juni 2019
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Mahasiswa yang tergabung dalam GMPR demo Polda Riau terkait kasus perambahan hutan oleh PT WRP di Rohil terkesan mandek.  

Inforohil.com, Pekanbaru – Setelah melakukan Audiensi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) wilayah Riau di Pekanbaru pada Kamis (27/6/2019) kemarin, mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Riau (GMPR) melakukan aksi demo atau unjuk rasa di Mako Polda Riau. Jumat (28/6) siang.
Yang mana dari audiensi dengan KLHK, kasus dugaan perambahan Hutan Produksi Terbatas (HPT) oleh PT Wira Raya Persada atau WRP di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) tepatnya di Kampung Baru, Kepenghuluan Bagan Sinembah Timur, Kecamatan Bagan Sinembah Raya yang sudah ditangani Ditreskrimsus Polda Riau namun terkesan mandek alias masuk angin.
“Sebelum melakukan aksi, kami telah lebih dahulu melayangkan surat pemberitahuan unjuk rasa pada hari ini,” kata Koordinator Lapangan (Korlap) GMPR, Ali Jung Jung Daulay dalam keterangan tertulisnya.
Dikatakan Ali, dari pemberitaan di media onlien khususnya media inforohil.com, Ditreskrimsus Polda Riau sudah melayangkan surat pemanggilan terhadap pemilik kebun PT WRP yang bernama Rusli alias Abun di Medan Sumatera Utara.

Korlap GMPR, Ali Jung Jung saat berorasi di Mapolda Riau. 
“Seusai dengan Surat Nomor B/14/X/2018/Ditreskrimsus tanggal 10 Oktober 2018, pemilik kebun sudah dua kali dipanggil, seharusnya pada saat ini sudah ditangkap dengan dijemput paksa,” kata Ali lagi.
Dalam unjuk rasa yang dilaksanakan GMPR tersebut, Ali seaku koordinator berorasi menuntut Polda Riau khususnya Ditreskrimsus yang menangani kasus tersebut bertindak cepat agar tidak dianggap mandek atau terkesan kasus ditutup.
“Jika tidak mampu, lebih baik dilimpahkan ke Mabes Polri atau serahkan ke Gakkum KLHK daripada ‘masuk angin‘ seperti ini,” ujar Ali.
Dalam keterangan tertulisnya, Ali juga menyampaikan bahwa proses hukum tersebut, masih dalam tahap proses penyelidikan pihak Ditreskrimsus Polda Riau.
“Mereka juga berjanji akan meningkatkan tahap dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Kita tunggu saja apa benar-benar sampai ke tahap penyidikan, kalau masih terkesan mandek, kita akan lakukan aksi yang sama, bila perlu di Mabes Polri kita beraksi,” terang Ali lagi. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Kabur ke Rohil, Pelaku Pembakar Ibu Tiri di Asahan Ditangkap dan Ditembak Polisi

Next Post

Pemprov Riau dan Pemkab Rohil Bantu Korban Kebakaran di Panipahan

Next Post

Pemprov Riau dan Pemkab Rohil Bantu Korban Kebakaran di Panipahan

Kabar Terbaru

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025

Legislator Golkar Maharani Tinjau Banjir di Pekanbaru

13 Maret 2025

Maharani Ajak Warga Tingkatkan Pemahaman Terhadap Program JKN

8 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee