• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Terkait Vonis Raja Mirja Satu Tahun, Kejari Rohil Ajukan Banding

13 Februari 2019
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Farkhan Junaedi, Kasi Intel Kejari

Inforohil.com, Bagansiapiapi – Kejaksaan Negri (Kejari) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) akhirnya menyatakan banding atas vonis yang dijatuhkan majelis hakim pengadilan negeri (PN) Rohil yang memvonis Raja Mirja Handona selama satu tahun.
“Sidang putusan kemarin Jaksa menyatakan masih pikir-pikir. Tapi pada intinya Jaksa tetap menyatakan banding,” ungkap Kepala Kejari Rohil Gaos Wicaksono melalui Kasi Intel Kejari Farkhan Junaidi saat dikonfirmasi media ini, Rabu (13/2) di Bagansiapiapi. 
Diejaskan Farkhan, pihak Kejari tetap menghormati putusan sidang yang digelar pada 5 februari itu. Namun Jaksa tetap mengajukan banding karena mempunyai penilaian hukum sendiri. 
Dimana dalam kasus ini Jaksa menuntut terdakwa 8 Tahun penjara yang dikenakan pasql 112 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Sedangkan hakim mengenakan pasal 131 ayat 1 UU No 35 Tahun 1999.
Baca:Dituntut Delapan Tahun, PN Rohil Vonis RMH Setahun Penjara

Selain itu lanjut Farkhan, dalam standar operasional prosedur (SOP) di Kejaksaan, khusus untuk perkara tindak pidana narkotiika bahwa jika putusan hakim dibawah duapertiga tuntutan jaksa, maka jaksa wajib mengajukan banding. 
“Pernyataan banding sudah kita ajukan ke Pengadilan negri. Sekarang kita juga sudah menyusun memory bandingnya. Dalam waktu dekat nanti akan kita sampaikan memory bandingnya,” tandasnya. (Syawal) 
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Babinsa Koramil 03 Bagan Sinembah Bantu Petani Tanam Jagung

Next Post

Waduh! Hotmix Jalan Imam Munandar Baganbatu yang Rusak Kok Ditambal Semen?

Next Post

Waduh! Hotmix Jalan Imam Munandar Baganbatu yang Rusak Kok Ditambal Semen?

Kabar Terbaru

Cegah Pencurian Sawit dan Peredaran Narkoba, Kapolsek Pujud Ajak Warga Aktifkan Pos Kamling

13 Juni 2026

Rokan Hilir Darurat Narkoba? Polres Ungkap 80 Kasus dan Sita Ribuan Butir Ekstasi

12 Juni 2026

Piala Bupati Rokan Hilir Rayon II Segera Bergulir, Ayo Daftarkan Klub Kamu

12 Juni 2026

Tim RAGA Polsek Pujud Intensifkan Patroli, Antisipasi Premanisme dan Kejahatan C3

12 Juni 2026

Panen Jagung Serentak di Tanjung Medan, Polsek Pujud Dukung Swasembada Pangan Nasional

11 Juni 2026

Panen Jagung Kuartal II, Polsek Pujud dan CV SPM Wujudkan Dukungan Nyata untuk Swasembada Pangan Nasional

9 Juni 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee