Pelaku SE dan Su saat diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah. |
Inforohil.com, Bagan Batu – Tim opsnal Polsek Bagan Sinembah dan Polres Rokan Hilir (Rohil) akhirnya berhasil mengungkap pelaku pembunuhan Sudarmono alias Ucok Klewang pasca ditemukan jasad korban yang bersimbah darah, Senin (28/1) petang lalu.
Informasi yang dirangkum, dua dari tiga pelaku tersebut bernama SE (44) dan Su (34) yang keduanya merupakan seorang Buruh warga Simpang Paket G Desa Kepenghuluan Harapan Makmur kecamatan Bagan Sinembah Raya Kabupaten Rokan Hilir. Sementara satu tersangka lainnya, R sudah terlebih dahulu kabur sebelum ditangkap.
Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Asmar didampingi Kanit Reskrim Iptu Nur Rahim SIK kepada wartawan, Rabu (30/1) mengatakan bahwa tersangka SE terpaksa dihadiahi timah panas, pasalnya pada saat pengembangan tersangka SE berusaha melarikan diri.
Dijelaskan Kanit, pada Selasa (29/1) sekira pukul 15.00 wib, ia memerintahkan tim opsnal unit Reskrim yang dipimpin Ipda M Pasaribu melakukan penyelidikan terhadap perkara pembunuhan tersebut, yang mana tim opsnal mulai mendapatkan titik terang tentang pelaku pembunuhan tersebut.
Dimana, tim opsnal mendapat informasi tentang keberadaan pelaku SE, yang kemudian langsung bergerak cepat menuju Paket G. Dan sekira pukul 19.30 wib, pelaku SE yang terlihat sedang berada di samping rumah, tepatnya di rumah tetangganya.
Melihat Pelaku, kemudian tim opsnal langsung menangkap SE yang tanpa ada perlawanan yang berarti. “SE ini, Eksekutor pertama yang memukul korban dengan tongkat,” terang Nur Rahim.
Selanjutnya tim opsnal melakukan pengembangan dan mengetahui ada pelaku lainnya selain SE, yaitu Su. Mendengar pengakuan tersangka SE, kemudian tim opsnal Polsek Bagan Sinembah yang dibackup opsnal Polres Rohil, bersama-sama melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya.
Tidak butuh waktu yang lama setelah penangkapan tersangka SE, kemudian tim opsnal Polsek Bagan Sinembah dan tim Opsnal Polres Rohil melakukan penangkapan terhadap tersangka Su yang berada di Paket G Kepenghuluan Harapan Makmur. Yang pada saat penangkapan, pelaku Su sedang berada di dalam rumahnya.
“Tersangka Su ini merupakan eksekutor kedua turut membantu pembunuhan korban,” beber Kanit lagi.
“Dari keterangan kedua tersangka tersebut, diketahui ada tersangka lainnya, yakni R. Yang mana, didapatkan informasi bahwa R sudah meninggalkan Bagan Batu. Tersangka SE dan Su, saat ini sudah diamankan di Mapolsek guna pengusutan lebih lanjut,” jelas Kanit.
Dijelaskan Kanit lagi, motivasi pelaku melakukan pembunuhan tersebut adalah dendam terhadap korban. Sebab korban sering melakukan mencuri ayam dan sawit. “Dari pengakuan pelaku, akibat dendam karena sering mencuri ayam dan sawit,” pungkasnya. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks