• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Batas Riau-Sumut di Rohil Mulai Ditemukan Titik Terang

14 November 2018
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Wakil ketua DPRD Rohil Drs H Syarifuddin MM 
Inforohil.com, Bagan Batu – Setelah selama 34 tahun terjadi konflik batas wilayah antara Provinsi Riau dengan Sumatera Utara (Sumut), akhirnya batas Riau-Sumut tersebut mulai ditemukan titik terang.
Hal ini berdasarkan Permendagri No 56, 57 dan 58 tahun 2018 yang isinya diantaranya batas Provinsi Riau – Sumatera Utara (Sumut), Labuhan Batu – Rokan Hilir (Rohil), Labuhan Batu Selatan – Rohil, Padang Lawas – Rokan Hulu (Rohul) dan Padang Lawas Utara -Rohul.
Selanjutnya tiga Permendagri batas antara kabupaten dalam provinsi Riau yakni Bengkalis – Siak, Pekanbaru – Siak – Pelalawan, dan Indragiri Hilir – Pelalawan.
Wakil Ketua DPRD Rokan Hilir,  Drs H Syarifuddin MM kepada wartawan, Rabu (14/11) menyampaikan masalah tapal batas ini merupakan masalah prinsip dan krusial. 
“Yang penting batas dengan provinsi tetangga Sumatera Utara ini, karena sudah 34 tahun persoalan ini sudah bisa diselesaikan,” ujar Syarifuddin.
Dengan adanya Permendagri ini, lanjut ketua DPC PKB Rohil ini lagi adalah sebagai pegangan penyelesaian persoalan dilapangan. “Artinya, ini adalah hasil akhir dari sekian lama dan panjangnya proses yang dijalani mulai dari tingkat kabupaten, provinsi dan pusat. Alhamdulillah proses panjang itu kini berbuah dengan lahirnya Permendagri yang kedepannya akan kita jadikan titik awal penyelesaian,” terangnya. 
Sosok yang akrab disapa Om Udin ini juga menyebutkan, bahwa dari keputusan yang ditetapkan dalam Permendagri tersebut tetap tidak ada yang merasa puas. 
“Karena ada harapan-harapan dimasing-masing kabupaten yang terhambat. Namun itulah proses. Artinya, kita tidak boleh bicara puas atau tidak, melainkan kita kini harus menjalankan keputusan tersebut,” tegasnya kembali. 
Menurutnya, dengan lahirnya Permendagri tersebut adalah awal lahirnya sebuah legalitas. “Baik itu legalitas daerahnya dan legalitas tanahnya. Demikian pula warga yang tinggal didaerah perbatasan itu juga kini sudah tahu kemana arah pemerintahnya,” ungkap Syarifuddin.
Wakil Ketua DPRD Rohil ini juga mengatkan, bahwa Permendagri tersebut juga masih sebuah keputusan diatas kertas. “Dalam waktu dekat kita bersama-sama dengan pemprov Riau, dan pemerintah kabupaten Labusel, Padang Lawas khususnya dan pemprov Sumut akan melakukan pengecekkan titik koordinat yang ada dalam putusan Permendagri tersebut, artinya keputusan akhir dari keputusan itu harus dilakukan dengan eksekusi,” tegas Syarifuddin lagi. ***
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Curang!! Normalisasi Anggaran 9KM, Tapi Dikerjakan Cuma 1,2 KM

Next Post

Polres Rohil Tahan Akiong, Kalna: Kita Serahkan Proses Hukum Kepada Polisi

Next Post

Polres Rohil Tahan Akiong, Kalna: Kita Serahkan Proses Hukum Kepada Polisi

Kabar Terbaru

Kapolres Rohil dan Wakil Bupati Tanam Pohon dan Sosialisasikan Program Green Policing di SMPN 6 Tanah Putih

28 Juli 2025

Kapolres Rohil Bersama Forkopimda Tinjau dan Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Desa Bangko Permata

17 Juli 2025

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee