• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Sosial

365 Personil Polres Rohil Serahkan Zakat Profesi Ke-105 Fakir Miskin

4 Mei 2018
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Inforohil.com, Ujung Tanjung – Waka Polres Rohil Kompol dr Wawan SH mengatakan pada hari Kamis (3/5), Polres Rohil melalukan syukuran menyambut bulan suci Ramadhan 1439 H, sekaligus melakukan penyerahan zakat profesi dari Personil Polres Rohil, kepada 73 orang fakir miskin, serta penyerahan zakat sebesar Rp 26 juta di masjid Al-Ikhlas di Mapolres Rohil Ujungtanjung.
Adapun uang zakat profesi yang di serahkan ini berasal dari 365 personil Polres Rohil yang berhasil di kumpulkan oleh UPZ Polres Rohil pada bulan april sebesar Rp 63 juta, dan sebelumya pada bulan Maret Polres Rohil telah menyerahkan zakat profesi personil Polres sebesar 68 Juta kepada 32 fakir miskin di kepenghuluan sedinginan. Total fakir miskin yang mendapatkan zakat personil Polres Rohil berjumlah 105 orang. 
“Jadi pada bulan maret lalu terkumpul 68 juta dan pada bulan april 63 juta, semua sudah kita serahkan kepada fakir miskin yang berhak menerimanya diantaranya pada bulan Maret 32 fakir miskin yang dibagikan ke fakir miskin di Kepenghuluan sedingin sementara pada bulan April kita bagikan kepada 73 orang fakir miskin di kelurahan banjar XII yang kita serahkan pada acara syukuran menyambut bulan suci ramadhan di masjid al-ikhlas,” kata Waka Polres Rohil Kompol dr Wawan SH saat di temui awak media di ruang kerjanya jumat (4/5).
Untuk itu Mantan Kabag Op Polres Dumai ini menghimbau kepada seluruh personil yang belum berzakat untuk segera berzakat membersihkan diri dan harta sesuai tuntunan agama islam sebesar 2,5% yang wajib di keluarkan dari gaji yang di terima setiap bulannya.
“Ini bukan hak kita, namun ada hak fakir miskin di sini yang harus di salurkan kepada fakir miskin yang menjadi tanggung jawab kita bersama,” terangnya.
Kedepan kata perwira bunga satu ini pihaknya akan membantu fakir miskin
dengan memberikan modal usaha dengan harapan agar dapat memberikan perubahan bagi kehidupan fakir miskin ini kedepannya.
“Saat ini kita berikan yang konsumtif atau bantuan tunai untuk fakir miskin ini, namun kedepan kita akan berikan zakat produktif untuk buka usaha bagi fakir miskin ini, agar kedepan memberikan perubahan pada kehidupan fakir miskin ini kedepannya,dam inilah harapan kita,” pungkasnya. (rilis) 
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

PN Rohil Klarifikasi Soal Liburnya Jadwal Peesidangan

Next Post

Video: Polres Rohil Musnahkan Ribuan Ekstasi, Sabu dan Miras

Next Post

Video: Polres Rohil Musnahkan Ribuan Ekstasi, Sabu dan Miras

Kabar Terbaru

Kapolsek Bagan Sinembah Kembali Turun Tangan, Pengedar Sabu Diciduk di Warung Makan

18 April 2026

Masuk Panipahan, 23 Polisi Baru Dites Bersih Narkoba

18 April 2026

Sepekan Empat Kasus, Polsek Pujud Ringkus Residivis dengan Sabu 4 Gram dan Ekstasi

18 April 2026

Digerebek di Rumah, Pengedar Sabu di Bagan Sinembah Raya Diciduk Polisi, 1,6 Gram BB Disita

18 April 2026

Cooling System di Teluk Nayang, Polsek Pujud Rangkul Tokoh Agama Jaga Kamtibmas

17 April 2026

Aparat Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Sukatani Bagan Batu; Ada Plank ‘Original No Tawas Gula Batu’

17 April 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee