Inforohil.com, Ujung Tanjung – Humas Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mengklarifikasi terkait adanya pemberitaan di media online yang menyatakan Hakim dan Jaksa di Rohil liburkan Jadwal Persidangan.
Sehubungan dengan adanya berita di media online Inforohil.com, dengan judul “Hari Kerja, Tapi Hakim & Jaksa di Rohil Liburkan Jadwal Persidangan”, yang di posting pada hari Senin, 30 April 2018, Humas PN Rohil membantah hal tersebut.
“PN Rohil meliburkan persidangan selama 1 minggu hal tersebut tidak benar, karena yang benar tidak ada persidangan pada Hari Senin tanggal 30 april 2018 saja,” terang Humas PN Rohil Rudi Ananta Wijaya SH MH Li.
Hal tersebut lanjut Rudi, dikarenakan Ketua Majelis sedang cuti sehingga tidak dimungkinkan di gelarnya persidangan. Selain itu tidak adanya sidang pada tanggal 30 April 2018 adalah kesepakatan para pihak terkait yang berperkara baik itu Penuntut Umum, Terdakwa dan Penasehat Hukum Terdakwa serta Majelis hanya menentukan menunda jadwal persidangan berikutnya.
“Berdasar kesepakatan tersebut dan tidak ada maksud lain dan pada kenyataannya pada hari Rabu 2 Mei 2018 Pengadilan Negeri Rokan Hilir menggelar persidangan seperti biasanya,” tambahnya.
Sementara itu, mengenai adanya pegawai dan honorer yang bermain kartu domino memang benar adanya. Akan tetapi hal terbut terjadi diluar jam kerja dan dilakukan saat para pegawai dan honorer lepas jam kerja yakni jam 16.40 wib sehabis melaksanakan kerjabakti di kantor.
“Hal tersebut terlihat dari foto yang dimuat tak ada satupun yang menunjukkan pegawai dan honorer yang memakai baju dinas,” tandasnya. (syawal)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks