Inforohil.com, Bagansiapiapi – Ternyata, beberapa kantor desa di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) benar-benar melakukan aksi 111 dengan melakukan penutupan pelayanan kepada masyarakat dalam jangka waktu tanpa limit.
Penutupan pelayanan itu, dikarenakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) sampai hari ini tak kunjung menunaikan janjinya untuk membayar honor dan operasional perkantoran untuk pembayaran gaji perangkat pemerintahan desa mulai dari tingkat RT sampai gaji penghulu tahun 2016 lalu sampai memasuki bulan kesepuluh 2017 ini.
Seperti di Kepenghuluan Bagansinembah Kecamatan Bagansinembah, penutupan pelayanan itu ditempelkan pada secarik kertas putih di jendela kaca kantor itu. Lalu, penguguman tersebut di upoload oleh warga Lisna Wati Sinaga kedalam facebook group Bagan Batu Facebooker.
“Debritahukan: untuk sementara kantor kepenghuluan ditutup sampai honor dan operasional perkantoran terealisasi,” demikian penguman tersebut diberitahukan.
Informasi yang dirangkum, selain itu ada beberapa kepenghuluan lainnya yang tutup. Yaitu, Kepenghuluan Rantau Kopar, Tanah Putih Tanjung Melawan, Bagan Sapta Permai. Dikecamatan Bagansinembah Raya hanya dua Kepenghuluan yang buka.
Baca juga:
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas PMD Rohil H Jasriyanto mengatakan informasi media sosial itu tidak benar adanya. Dia mengaku, telah melihat info medsos itu dan melakukan konfirmasi dengan Kepenghuluan Bagansinembah.
“Gak benar it, tadi saya sudah telepon kesana, katanya tidak ada. Itu bisa saja dibuat ditempel dirumah sendiri lalu di foto,” kata Jasrianto.
Namun begitu lanjut Jasrianto, pihaknya tetap berupaya melunasi hutang-hutang yang ada dengan pihak desa secepat mungkin. Untuk itu, dia meminta agar semua kepenghuuan dapat bersabar dahulu.
“Kita akan bayarkan, cuma sekarang lagi proses administrasi pencairan dana. Saya rasa semua kepenghuluan sudah paham soal itu karena sudah kita sampaikan,” tandasnya.(syawal)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks