• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Warga Bagan Batu diciduk Sat Narkoba Polres Rohil

5 September 2017
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Bagan Batu – Seorang pelaku pengedar narkoba jenis sabu-sabu, yakni Sup alias Parmin (36) warga jalan Imam Munandar (Simpang Riset) Kepenghuluan Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah harus mempertanggung jawabkan pebuatannya dengan mendekam didalam sel tahanan Polres Rohil.
Berdasarkan data yang dirangkum, Selasa (5/9) menyebutkan, bahwa mengamankan tersangka, tim opsnal Sat Narkoba Polres Rokan Hilir juga turut menyita barang bukti berupa 3 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu, serta satu buah Handphone merek I-Cherry warna hitam.
Proses penangkapan tersebut bermula pada hari Ahad (3/5) kemarin anggota Opsnal Sat Res Narkoba Polres Rokan Hilir mendapatkan informasi dari masyarakat yang bisa dipercaya bahwa ada salah seorang yang bernama Parmin dengan ciri-ciri sudah diketahui sering melakukan tindak pidana Narkotika Sabu-sabu di Kepenghuluan Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah. 
Mendapatkan Informasi tersebut Tim Opsnal melakukan serangkaian penyelidikan diseputaran alamat yang dimaksud. Dan pada pukul 18.30 Wib Tim Opsnal melihat tersangka menuju persimpangan empat jalan Imam Munandar Bagan Batu.
Sejalan dengan itu kemudian pada pukul 19.00 Wib Tim Opsnal melakukan penangkapan terhadap satu orang laki-laki yang mengaku bernama Sup. Dan dari tangan tersangka ditemukan barang bukti 3 paket plastik diduga narkotika jenis sabu-sabu dan 1 buah Handphone. 
Kapolres Rokan Hilir, AKBP Henry Posma Lubis Sik MH yang dikonfirmasikan melalui Kasubag Humas, Aiptu Yusran Pangeran Chery membenarkan. “Dari hasil penangkapan  selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Rohil guna penyelidikan lebih lanjut,” katanya. (iloeng) 
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Khawatir Jadi Temuan, Dewan Dukung Pemkab Rohil Perbaiki Bangunan Terbengkalai‎

Next Post

Diduga Ada Keberpihakan Panitia, Bakal Calon Penghulu Labuhan Tangga Kecil Melapor ke PMD Rohil

Next Post

Diduga Ada Keberpihakan Panitia, Bakal Calon Penghulu Labuhan Tangga Kecil Melapor ke PMD Rohil

Kabar Terbaru

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025

Legislator Golkar Maharani Tinjau Banjir di Pekanbaru

13 Maret 2025

Maharani Ajak Warga Tingkatkan Pemahaman Terhadap Program JKN

8 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee