• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polsek Kubu Tangkap Bandar Narkoba di Pulau Halang

18 Agustus 2017
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Inforohil.com, Kubu – Maraknya peredaran Narkotika di wilayah hukum Polres Rokan Hilir (Rohil) sepertinya mendapat perhatian serius jajaran Kepolisian dengan diringkusnya para pelaku tindak pidana Narkotika dalam waktu dekat ini. Kali ini, kembali pihak kepolisian sektor (Polsek) Kubu meringkus pelaku tindak pidana Narkotika jenis Sabu-sabu, ganja dan pil inex. Jumat (18/8).
Berdasarkan data yang diterima Inforohil.com dari Mapolres Rohil menyebutkan, penangkapan terhadap tersangka Sup alias Yadi (36) yang merupakan seorang Pedagang, alamat Jl. Telkom Rt 04 Rw 02 Kep. Pulau Halang Muka Kec. Kubu Babusalam, Kab. Rohil bermula dari informasi Bhabinkamtibmas Pulau Halang, Brigadir Wahyudi pada Kamis (17/8) bahwa menurut masyarakat tersangka Yadi merupakan bandar Narkotika jenis Shabu-shabu.
Atas informasi tersebut, Kapolsek Kubu memerintahkan Kanit Reskrim, dan pada hari Jumat (18/8) sekira pukul 01.00 Wib berkat kerja keras Bhabin Kamtibmas tersebut didapat info A1 bahwa tersangka Yadi sedang berada dirumahnya dan kemudian Anggota Res Polsek Kubu yg dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim, Ipda Hotler Sihite melakukan penggeledahan terhadap rumah tersangka dan menemukan tersangka beserta barang bukti diduga narkotika jenis shabu-shabu, ganja dan Inex.
Kapolres Rohil AKBP Henry Posma Lubis SIK MH yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Aiptu Yusran Pangeran Cherry membenarkan penangkapan terhadap tersangka Yadi tersebut. “Ya, guna proses penyelidikan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Kubu,” jelas Cherry. 
Menurut Cherry, tersangka dan barang bukti sebelumnya dibawa ke Pos Bhabin Kamtibmas Pulau Halang menunggu air pasang untuk dibawa ke Mapolsek Kubu. “Sekira jam 05.00 wib, tersangka baru bisa dibawa ke Polsek Kubu,” jelas Cherry lagi. (iloeng) 
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Eddy Tanjung Jadi Inspektur Upacara Bendera HUT RI Ke 72

Next Post

Remaja Belasan Tahun Aniaya Korban yang Lebih Dewasa, Berujung di Kantor Polisi

Next Post

Remaja Belasan Tahun Aniaya Korban yang Lebih Dewasa, Berujung di Kantor Polisi

Kabar Terbaru

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025

Legislator Golkar Maharani Tinjau Banjir di Pekanbaru

13 Maret 2025

Maharani Ajak Warga Tingkatkan Pemahaman Terhadap Program JKN

8 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee