• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polsek Kubu Tangkap Bandar Narkoba di Pulau Halang

18 Agustus 2017
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Inforohil.com, Kubu – Maraknya peredaran Narkotika di wilayah hukum Polres Rokan Hilir (Rohil) sepertinya mendapat perhatian serius jajaran Kepolisian dengan diringkusnya para pelaku tindak pidana Narkotika dalam waktu dekat ini. Kali ini, kembali pihak kepolisian sektor (Polsek) Kubu meringkus pelaku tindak pidana Narkotika jenis Sabu-sabu, ganja dan pil inex. Jumat (18/8).
Berdasarkan data yang diterima Inforohil.com dari Mapolres Rohil menyebutkan, penangkapan terhadap tersangka Sup alias Yadi (36) yang merupakan seorang Pedagang, alamat Jl. Telkom Rt 04 Rw 02 Kep. Pulau Halang Muka Kec. Kubu Babusalam, Kab. Rohil bermula dari informasi Bhabinkamtibmas Pulau Halang, Brigadir Wahyudi pada Kamis (17/8) bahwa menurut masyarakat tersangka Yadi merupakan bandar Narkotika jenis Shabu-shabu.
Atas informasi tersebut, Kapolsek Kubu memerintahkan Kanit Reskrim, dan pada hari Jumat (18/8) sekira pukul 01.00 Wib berkat kerja keras Bhabin Kamtibmas tersebut didapat info A1 bahwa tersangka Yadi sedang berada dirumahnya dan kemudian Anggota Res Polsek Kubu yg dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim, Ipda Hotler Sihite melakukan penggeledahan terhadap rumah tersangka dan menemukan tersangka beserta barang bukti diduga narkotika jenis shabu-shabu, ganja dan Inex.
Kapolres Rohil AKBP Henry Posma Lubis SIK MH yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Aiptu Yusran Pangeran Cherry membenarkan penangkapan terhadap tersangka Yadi tersebut. “Ya, guna proses penyelidikan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Kubu,” jelas Cherry. 
Menurut Cherry, tersangka dan barang bukti sebelumnya dibawa ke Pos Bhabin Kamtibmas Pulau Halang menunggu air pasang untuk dibawa ke Mapolsek Kubu. “Sekira jam 05.00 wib, tersangka baru bisa dibawa ke Polsek Kubu,” jelas Cherry lagi. (iloeng) 
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Eddy Tanjung Jadi Inspektur Upacara Bendera HUT RI Ke 72

Next Post

Remaja Belasan Tahun Aniaya Korban yang Lebih Dewasa, Berujung di Kantor Polisi

Next Post

Remaja Belasan Tahun Aniaya Korban yang Lebih Dewasa, Berujung di Kantor Polisi

Kabar Terbaru

Sepekan Empat Kasus, Polsek Pujud Ringkus Residivis dengan Sabu 4 Gram dan Ekstasi

18 April 2026

Digerebek di Rumah, Pengedar Sabu di Bagan Sinembah Raya Diciduk Polisi, 1,6 Gram BB Disita

18 April 2026

Cooling System di Teluk Nayang, Polsek Pujud Rangkul Tokoh Agama Jaga Kamtibmas

17 April 2026

Aparat Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Sukatani Bagan Batu; Ada Plank ‘Original No Tawas Gula Batu’

17 April 2026

Polsek Pujud Pasang Police Line di Rumah Kosong Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba

16 April 2026

Panitia Konferkab PWI Rohil VIII Buka Pendaftaran Calon Ketua. Ini Syaratnya

16 April 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee