• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Remaja Belasan Tahun Aniaya Korban yang Lebih Dewasa, Berujung di Kantor Polisi

19 Agustus 2017
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Kubu – Seorang pria, Ruslan (29) warga Jl. Parit Karto Kep. Sungai Segajah Kec. Kubu, Rohil alami luka cukup serius di bagian pelipis mata akibat dianiaya oleh seorang remaja, RH Alias Robi (18) warga Jl. Simpang pasir Kep. Sungai Segajah Makmur Kec. Kubu. Akibat dari perbuatannya, Robi terpaksa berurusan dengan Polisi.
Informasi yang diterima Inforohil.com dari Mapolres Rohil pada Jumat (18/8) menyebutkan, korban yang bernama Ruslan itu terpaksa melaporkan tersangka ke Mapolsek Kubu dengan Nomor Laporan: LP / 35 / VIII / 2017/ Sektor Kubu, Tanggal 16 Agustus 2017.
Dalam laporannya, kejadian itu terjadi pada Rabu (16/8) sekira pukul 15.30 wib di Simpang DAM I Kepenghuluan Sungai Segajah Makmur, Kubu. Usai menerima laporan tersebut dan dilakukan visum oleh dokter di Puskesmas yang hasilnya bahwa korban mengalami luka robek dipelipis mata sebelah kiri dan pipi kiri bengkak, anggota unit Reskrim Polsek Kubu melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi diantaranya, Agus dan Fahri. 
Dari keterangan saksi-saksi, diambil kesimpulan bahwa terlapor Robi yang bekerja sebagai supir itu, telah melakukan penganiayaan terhadap korban dibagian muka dengan tangan yang diselipkan atau sedang menggenggam kunci sepeda motor yang mengakibatkan pelipis sebelah kiri korban mengalami luka robek dan berdarah. 
Atas keterangan dan bukti tersebut diduga kuat bahwa Robi telah melakukan penganiayaan terhadap Ruslan dan pada akhirnya, tepatnya pada hari Jumat (18/5) sekira jam 13.30 Wib, anggota Unit Reskrim yang dipimpin Ipda H. Sihite melakukan penangkapan terhadap terlapor Robi yang sedang berada dirumahnya dan dibawa ke Mapolsek Kubu untuk diperiksa sesuai laporan pelapor. 
Kapolres Rohil AKBP Henry Posma Lubis SIK MH yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Aiptu Yusran Pangeran Cherry membenarkan kejadian tersebut diatas. “Dan pada saat dilakukan penangkapan, terlapor dan keluarganya tidak melakukan perlawanan,” ujar Kasubag Humas Polres Rohil tersebut. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Polsek Kubu Tangkap Bandar Narkoba di Pulau Halang

Next Post

Diduga Karena Dendam Pernah di Kibuskan, Ifan Pukul Korban Hingga Berdarah

Next Post

Diduga Karena Dendam Pernah di Kibuskan, Ifan Pukul Korban Hingga Berdarah

Kabar Terbaru

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025

Legislator Golkar Maharani Tinjau Banjir di Pekanbaru

13 Maret 2025

Maharani Ajak Warga Tingkatkan Pemahaman Terhadap Program JKN

8 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee