• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Pengedar Sabu di Simpang Kanan Ini Ditangkap di warung Kopi

25 Agustus 2017
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Inforohil.com, Simpang Kanan – Jajaran Polsek Simpang Kanan berhasil menangkap seorang laki-laki yang mengaku bernama ASR (37) warga RT 02 RW 01 Dusun Pematang Lada kepenghuluan Bagan Nibung kecamatan Simpang Kanan karena diduga telah menjadi pengedar sabu-sabu.
Dalam penangkapan itu tim opsnal Polsek Simpang Kanan juga turut menyita barang bukti berupa satu bungkus kotak rokok merk Lucky Strike yang berisikan butiran warna putih bening yang di duga narkotika jenis sabu-sabu, satu buah mancis, satu buah bungkus rokok merk LA Bold yang berisikan satu buah kaca pirex. Dua buah alat isap pipet putih yang telah bengkok, satu batang jarum, satu buah HP merk Nokia tipe 215 warna hitam.
Selain itu petugas juga menemukan uang tunai sebesar Rp.1.115.000, dengan rincian enam lembar uang seratus ribu, sepuluh lembar uang lima puluh ribu satu lembar uang sepuluh ribu dan satu lembar uang lima ribuan.
Penangkapan itu bermula pada hari Kamis (24/8) sekira pukul 15.00 wib salah seorang anggota Polsek Simpang Kanan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di sekitar jalan Hang Tuah Dusun Pematang Lada kepenghuluan Bagan Nibung kecamatan Simpang Kanan sering terjadi peredaran narkotika jenis sabu-sabu. 
Selanjutnya atas perintah Kapolsek Simpang Kanan kemudian dilakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut. Dan akhirnya im opsnal menemukan seseorang yang mencurigakan sedang duduk di dalam sebuah warung kopi.
Dimana saat itu petugas juga melihat gelagat yang mencurigakan terhadap orang yang diduga sebagai pengedar narkoba tersebut. Selanjutnya, petugas langsung melakukan penggeledahan. 
Dan dari penggeledahan itu petugas berhasil menemukan barang bukti yang disimpan didalam dalam kantong celananya. ” Selanjutnya tersangka di bawa ke Polsek Simpang Kanan guna penyidikan lebih lanjut,” jelas Chery. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Cabuli Gadis Sampai Hamil, Petani Sawit Diciduk Polisi

Next Post

Masyarakat Minta Tenggang Waktu Penggusuran Ruli, Upika Rapat Terbatas Dengan Anggota Dewan

Next Post

Masyarakat Minta Tenggang Waktu Penggusuran Ruli, Upika Rapat Terbatas Dengan Anggota Dewan

Kabar Terbaru

Kapolres Rohil dan Wakil Bupati Tanam Pohon dan Sosialisasikan Program Green Policing di SMPN 6 Tanah Putih

28 Juli 2025

Kapolres Rohil Bersama Forkopimda Tinjau dan Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Desa Bangko Permata

17 Juli 2025

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee