• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Transaksi Sabu Dekat Hotel di Baganbatu, Dua Pemuda dibekuk Polisi

2 April 2017
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Baganbatu – Dua orang pemuda saat melakukan transaksi di sebelah Hotel Teratai Mas berhasil digagalkan dan dibekuk Sat Res Narkoba Polres Rohil. Sabtu (1/4) sore kemarin. Aksi penangkapan tersebut pun mendapat perhatian warga sekitar dan penghuni Hotel serta beberapa awak media turut ke lokasi.

Berdasarkan data yang diterima dari Mapolres Rohil pada Minggu (2/4) menyebutkan kedua pemuda tersebut masing-masing bernama AS alias Ari (21) alamat Simpang paket C Km 8, Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) dan HRP alias Hansen (26) alamat Jl. Ketapang No. 61 kecamatan Sibolga Utara Kabupaten/Kota Sibolga, Provinsi Sumut.

Kejadian penangkapan terhadap kedua tersangka tersebut bermula didapat info dari masyarakat bahwa di samping Hotel Teratai Mas, tepatnya di Jln Cendrawasih, Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah sering terjadi tindak pidana Narkotika.

Kemudian dilakukan penyelidikan dan sekira pukul 17.00 Wib setelah mendapat informasi akurat, anggota Sat Narkoba Polres Rohil melakukan penangkapan terhadap kedua orang tersangka yang sedang berada tidak jauh dari gerbang hotel teratai mas tersebut. Dimana saat itu, posisi tersangka Ari sedang jongkok dan tersangka Hansen berada diatas sepeda motor.

Selanjutnya, dilakukan penggeledahan terhadap tersangka Ari dan dari saku belakang celana yang dipakai didapat barang bukti berupa 1 buah kotak rokok merk Sampoerna yang di dalamnya berisikan 2 Paket kecil yang diduga Sabu-sabu. 1 unit HP merk Samsung warna putih. 1 buah alat hisap bong.

Kapolres Rohil AKBP Henry Posma Lubis SIK MH yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Aiptu Yusran Pangeran Cherry membenarkan penangkapan terhadap dua orang tersangka tersebut. “Ya, tersangka dan Barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Rohil guna pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Cherry. (iloeng)

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Bocah di Simpang Kanan Hilang Seharian, Ditemukan Tewas di Parit Bekoan

Next Post

Hearing, DPRD Kebingunan 17 Tahun Umur Rohil Tak Ada Data Valid Jumlah Honorer

Next Post

Hearing, DPRD Kebingunan 17 Tahun Umur Rohil Tak Ada Data Valid Jumlah Honorer

Kabar Terbaru

Polres Rohil Intensifkan Patroli di Perairan Panipahan, Antisipasi Penyelundupan Narkoba

18 April 2026

Gerak Cepat Polsek TPTM, Pengedar Sabu Dibekuk, Kini Ditangani Satres Narkoba

18 April 2026

Kapolsek Bagan Sinembah Kembali Turun Tangan, Pengedar Sabu Diciduk di Warung Makan

18 April 2026

Masuk Panipahan, 23 Polisi Baru Dites Bersih Narkoba

18 April 2026

Sepekan Empat Kasus, Polsek Pujud Ringkus Residivis dengan Sabu 4 Gram dan Ekstasi

18 April 2026

Digerebek di Rumah, Pengedar Sabu di Bagan Sinembah Raya Diciduk Polisi, 1,6 Gram BB Disita

18 April 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee