• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Transaksi Sabu Dekat Hotel di Baganbatu, Dua Pemuda dibekuk Polisi

2 April 2017
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Baganbatu – Dua orang pemuda saat melakukan transaksi di sebelah Hotel Teratai Mas berhasil digagalkan dan dibekuk Sat Res Narkoba Polres Rohil. Sabtu (1/4) sore kemarin. Aksi penangkapan tersebut pun mendapat perhatian warga sekitar dan penghuni Hotel serta beberapa awak media turut ke lokasi.

Berdasarkan data yang diterima dari Mapolres Rohil pada Minggu (2/4) menyebutkan kedua pemuda tersebut masing-masing bernama AS alias Ari (21) alamat Simpang paket C Km 8, Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) dan HRP alias Hansen (26) alamat Jl. Ketapang No. 61 kecamatan Sibolga Utara Kabupaten/Kota Sibolga, Provinsi Sumut.

Kejadian penangkapan terhadap kedua tersangka tersebut bermula didapat info dari masyarakat bahwa di samping Hotel Teratai Mas, tepatnya di Jln Cendrawasih, Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah sering terjadi tindak pidana Narkotika.

Kemudian dilakukan penyelidikan dan sekira pukul 17.00 Wib setelah mendapat informasi akurat, anggota Sat Narkoba Polres Rohil melakukan penangkapan terhadap kedua orang tersangka yang sedang berada tidak jauh dari gerbang hotel teratai mas tersebut. Dimana saat itu, posisi tersangka Ari sedang jongkok dan tersangka Hansen berada diatas sepeda motor.

Selanjutnya, dilakukan penggeledahan terhadap tersangka Ari dan dari saku belakang celana yang dipakai didapat barang bukti berupa 1 buah kotak rokok merk Sampoerna yang di dalamnya berisikan 2 Paket kecil yang diduga Sabu-sabu. 1 unit HP merk Samsung warna putih. 1 buah alat hisap bong.

Kapolres Rohil AKBP Henry Posma Lubis SIK MH yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Aiptu Yusran Pangeran Cherry membenarkan penangkapan terhadap dua orang tersangka tersebut. “Ya, tersangka dan Barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Rohil guna pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Cherry. (iloeng)

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Bocah di Simpang Kanan Hilang Seharian, Ditemukan Tewas di Parit Bekoan

Next Post

Hearing, DPRD Kebingunan 17 Tahun Umur Rohil Tak Ada Data Valid Jumlah Honorer

Next Post

Hearing, DPRD Kebingunan 17 Tahun Umur Rohil Tak Ada Data Valid Jumlah Honorer

Kabar Terbaru

Petugas Penyapu Jalan di Bagan Batu Ditabrak Pengendara Motor

21 Februari 2026

Empat Bangunan di Sungai Garam Bagansiapiapi Ludes Terbakar

20 Februari 2026

Polres Rokan Hilir Launching Penggunaan Tanjak dan Selempang

20 Februari 2026

PKS PT Sahabat Sawit Rokan Sejahtera, Goro Bersihkan Masjid dan Mushola Sambut Ramadan 1447 H

14 Februari 2026

Kapolres Rohil Cek Harga Sembako di Pasar Ujung Tanjung, Pastikan Stabilitas Jelang Ramadan

12 Februari 2026

Jelang Ramadan, PT SSRS Turun Langsung Santuni Puluhan Anak Yatim di Sekitar Pabrik

11 Februari 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee