• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Lagi Pesta Sabu, 4 Ditangkap, Ahok Berhasil Kabur dari Polisi

10 Juni 2021
100
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

 

Inforohil.com, Bagan Batu – Diduga sedang pesta Sabu, 4 orang berhasil dibekuk Polisi dan 1 orang berinisial Ahok berhasil kabur setelah berhasil menjerat pengedar.

 

Berdasarkan data yang dirangkum dari Mapolres Rohil, Kamis (10/06/2021) menyebutkan ke 4 tersangka penyalahgunaan Narkotika jenis sabu itu adalah AH alias Pian (44), AH alias Hamit (49), BSS alias Bembeng (33) dan SS alias Rial (38). Semuanya warga Jln Kurnia Perumnas Kelurahan Bagan Batu Kota Kecamatan Bagan Sinembah.

 

Selain mengamankan 4 tersangka penyalahgunaan Narkotika jenis sabu, Polisi berhasil mengamankan pengedar inisial JPG alias Gultom (33) tidak jauh dari lokasi penggerebekan tersebut.

 

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubag Humas AKP Juliandi SH membenarkan penangkapan tersebut.

 

Dijelaskannya, penangkapan itu bermula adanya informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa di rumah terlapor Pian sedang pesta Narkoba.

 

Mengetahui informasi tersebut, petugas kepolisian dari Polsek Bagan Sinembah atas perintah kapolsek langsung melakukan penyelidikan di TKP yang dimaksud.

 

Setibanya dilokasi, petugas kepolisian melihat ada 5 orang lelaki benar sedang berpesta sabu.

 

Saat ditanya, ke 5 orang itu mengaku bernama saudara Pian, Hamit, Bembeng, Rial dan Ahok. Di TKP itu kemudian ditemukan 1 bungkus plastik bening yang berisikan butiran kristal bening diduga sabu, 1 buah alat hisab sabu (bong), 2 buah pipa kaca (pirex) dan 1 buah mancis.

 

“Mereka mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari terlapor Gultom yang rumahnya tak jauh dari TKP,” ungkapnya.

 

Kemudian dilakukan pengembangan untuk mencari keberadaan terlapor Gultom dengan meminta salah satu dari ke 5 terlapor yaitu atas nama Ahok untuk memesan sabu dengan cara menelpon melalui handpone dan saat itu dari panggilan handpone, terlapor Gultom meminta terlapor Ahok untuk datang kerumahnya guna mengambil sabu yang dipesan.

 

Selanjutnya personel dan Ahok berangkat menuju ke rumah terlapor Gultom, dan setibanya langsung mengamankan terlapor Gultom yang saat itu hendak memberikan narkotika jenis sabu kepada terlapor Ahok.

 

“Namun kemudian terlapor Gultom melakukan perlawanan sehingga kemudian kesempatan tersebut dimanfaatkan oleh terlapor Ahok untuk melarikan diri,” pungkas Juliandi.

 

Terlapor Gultom berhasil diamankan dan dari tangannya didapat 1 bungkus plastik bening berisikan narkotika jenis sabu, kemudian dilakukan penggeledahan dari rumah Gultom dan ditemukan 2 bungkus plastik bening yang masing-masing berisikan narkotika jenis sabu, 1 buah dompet warna coklat merk levis yang berisikan uang tunai sejumlah rp. 422.000.

 

Ditambah 1 buah alat hisab sabu (bong), 1 buah pipa kaca (pirex), 3 buah pipa plastik (pipet), 1 buah gunting, 1 unit handpone merk oppo warna biru dongker, dan 1 buah kotak plastik bening yang didalamnya terdapat bungkusan-bungkusan plastik bening kosong, 1 buah batre handponen samsung, potongan-potongan pipa plastik, dan potongan-potongan anak hekter, selanjutnya para terlapor berikut barang bukti dibawa ke Polsek Bagan Sinembah untuk proses lebih lanjut.

 

Dan diketahui Barang Bukti yang didapat dari 4 tersangka adalah 1 bungkus plastik bening klip merah yang berisikan butiran kristal bening diduga sabu,1 buah alat hisab sabu (bong) 2 buah pipa kaca (pirex) dan 1 buah mancis.

 

Sedangkan hasil tes urine terhadap semua tersangka positif mengandung zat methamphetamine dan disangkakan pasal 114 Jo 112 Jo 132 dan Jo 127. (rilis)

Share100TweetSend
Previous Post

Hari Ini, Afrizal Sintong Tempati Rumah Dinas di Bagansiapiapi

Next Post

Pengalihan Jembatan Seharusnya Ada Berita Acara, Ini Penjelasan Komisi C dan PUPR

Next Post

Pengalihan Jembatan Seharusnya Ada Berita Acara, Ini Penjelasan Komisi C dan PUPR

Kabar Terbaru

Kapolres Rohil dan Wakil Bupati Tanam Pohon dan Sosialisasikan Program Green Policing di SMPN 6 Tanah Putih

28 Juli 2025

Kapolres Rohil Bersama Forkopimda Tinjau dan Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Desa Bangko Permata

17 Juli 2025

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee