foto mixer: ketua komisi C DPRD Rohil, Muhariza dan PPTK Rory serta situasi terkini jembatan perbatasan Bagan Nibung – Kelurahan Simpang Kanan.
Inforohil.com, Simpang Kanan – Diduga pengalihan pengerjaan pembangunan jembatan Jln M Yazid Hamta Kepenghuluan Bagan Nibung Kecamatan Simpang Kanan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) seharusnya ada berita acara.
Namun menurut penelusuran Ketua Komisi C DPRD Rohil, Muhariza kepada awak media melalui sambungan selulernya, Rabu (09/06/2021) malam, tidak ada berita acara yang dibuat oleh Dinas PUPR dengan pemerintah kecamatan atau kepenghulan.
“Saya sudah mengkonfirmasi pihak pemerintah Kecamatan Simpang Kanan dan Kepenghuluan Bagan Nibung yang ternyata mereka tidak mengetahui adanya perubahan atau pengalihan pembangunan jembatan,” terang Muhariza.
Lebih lanjut Muhariza mengatakan untuk merubah produk kegiatan harus memakai berita acara yang diketahui pemerintah kecamatan dan kepenghulan yang lebih mengetahui mana skala prioritas.
“Apa untuk merubah suatu produk kegiatan tidak memakai berita acara? Sementara ini usulan sifatnya ‘Bottom Up’, yang artinya mulai musrembang Kepenghuluan sampai musrembang Kabupaten. Tolong (Dinas PUPR) hargai usulan masyarakat, mereka yang tahu apa yang mereka butuhkan untuk daerahnya,” ujarnya Muhariza kesal.
Muhariza menambahkan bahwa selain perubahan produk kegiatan yang tidak melibatkan unsur pemerintah setempat, perencanaan produk (pembangunan jembatan) itu ternyata tidak juga melibatkan aparat pemerintah setempat.
Muhariza menjelaskan bahwa pengalihan pembangunan jembatan ke titik lain itu bukan prioritas dan yang dibangun pada akhir tahun 2020 itu bukan kategori jembatan yakni hanya Box Culvert.
Dan dengan dibangunnya Box Culvert di Tiga titik di Jln M Yazid Hamta Kepenghuluan Bagan Nibung Kecamatan Simpang Kanan itu padahal bangunan yang lama masih bagus dan sangat layak dipakai.
“Justru Box Culvert yang baru dibangun menimbulkan masalah, banyak kendaraan tidak bisa lewat dikarenakan konstruksi bangunannya. Sebagai contoh bus KPB yang sebelumnya bisa melintas di Tiga kepenghuluan untuk membawa penumpang, sekarang malah tidak bisa lagi, dan hal itu menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” terang Muhariza.
PUPR Bantah Pembangunan Jembatan Dialihkan, Ini Penjelasannya..
Kepala Dinas PUPR Rohil Jon Syafrindow melalui PPTK, Rory membantah bahwa kegiatan itu dialihkan dari titik yang dimaksud sesuai perencanaan dan dana yang ada tetap tidak mencukupi untuk membangun jembatan perbatasan Kepenghuluan Bagan Nibung dengan Kelurahan Simpang Kanan tersebut.
“Intinya pembangunan jembatan tetap di Jalan Yazid Hamta. Kalau pembangunan jembatan antara Kepenghuluan Bagan Nibung sama Kelurahan, itu membutuhkan biaya besar. Bisa-bisa pekerjaannya tidak selesai mengingat waktu APBD P hanya sisa 1 bulan lebih,” ungkap Rory.
Dia mencontohkan pembangunan jembatan di Kepenghuluan Bukit Damar yang menelan biaya Rp 1,2 M dengan bentang jembatan lama hanya 3×4 meter.
Lebih lanjut, Rory menjelaskan bahwa Dinas PUPR tidak memiliki wewenang untuk penempatan lokasi. Dan bahkan ia mengaku diundang salah satu anggota DPRD Rohil dari Partai Perindo, Muzardin didampingi oleh ketua RT dan beberapa masyarakat setempat sebelum pengerjaan dan bahkan pihak dari pemerintah kecamatan pada waktu itu hadir di tempat.

“Kalau tidak salah Pak Adi namanya. Dan pembangunan jembatan Bagan Nibung perbatasan dengan Kelurahan memakan biaya besar, salah satunya dengan menggunakan tiang pancang beton. 400 juta habis cuma buat membeli tiang pancangnya saja,” pungkasnya.
Rory menambahkan, sebaiknya DPRD Rohil dan Dinas PUPR kembali mengusulkan. Dimana tidak lama lagi akan ada penyusunan kegiatan dalam APBD Perubahan TA 2021 dengan judul pembangunan jembatan antara Kepenghuluan Bagan Nibung dengan Kelurahan Simpang Kanan.
Dan Rory menjelaskan bahwa dalam waktu dekat akan ada pelaksanaan kegiatan peningkatan Jalan Simpang Kanan menuju Bagan Sinembah yang saat ini masih dalam proses lelang.
Kemungkinan, dana untuk peningkatan jalan bisa dialihkan untuk perbaikan jembatan Bagan Nibung karena sifatnya mendesak atau sekedar dipasang Turap.
“Mungkin nanti lebih dahulu dilakukan musyawarah, agar perbaikan jembatan bisa dapat dilakukan sebelum pelaksanaan APBD Perubahan TA 2021 nanti, intinya perlu duduk bersama khususnya dengan DPRD dan aparat pemerintah setempat,” pungkasnya. (iloeng)