• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Sosial

Anda Harus Tahu, Rohil Belum Wajib Buat Kartu Indentitas Anak. Sebarkan!!!

19 Februari 2016
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Bagansiapiapi- Adanya peraturan Mentri Dalam Negri (Mendagri) yang mewajibkan setiap anak baru lahir atau usia 0 sampai 17 tahun harus memiliki kartu identitas anak (KIA) masih menjadi tandanya bagi warga Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).

‎ Apalagi khusus bagi kaum ibu yang saat ini sedang hamil tua, tentunya menjadi pertanyaan besar untuk segera mempersiapkan kelahiran buah hatinya.

‎ Plt Kepala Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Basaruddin, Jumat (19/2/16) kepada inforohil mengungkapkan, untuk tahun 2016 ini masyarakat Rohil yang usianya baru lahir sampai 17 tahun belum diterapkan di negri seribu kubah ini.

‎ Dijelaskannya, untuk wilayah Provinsi Riau peraturan ini baru hanya diterapkan di Kota Dumai dan Kabupaten Indragiri Selatan. Sedangkan untuk Rokan Hilir, kemungkinan akan diberlakukan mulai tahun 2017 mendatang.

‎

‎ “Tahun 2016 ini kita belum masuk daerah percontohan. Nampaknya di Riau baru Dumai dengan Inhil saja,” ungkapnya.

‎ Namun untuk persiapan 2017 mendatang, pihaknya Disdukcapil Rohil akan berkonsultasi juga dengan Disdukcapil lain yang sudah menerapkan peraturan ini. 

‎ “Kiat-kiatnya bagaimana, tata caranya bagaimana, nanti akan kita pelajari. Intinya KIA untuk dirohil belum diterapkan ditahun ini,” tandasnya. (syawal).

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Sia-sia, Pembangunan Pelabuhan Internasional dengan Budget 48 Miliar di Bagansiapiapi Mandek

Next Post

DBH Migas Tak Bisa Diandalkan Lagi, Pemkab Rohil Fokus Kembangkan Objek Wisata

Next Post

DBH Migas Tak Bisa Diandalkan Lagi, Pemkab Rohil Fokus Kembangkan Objek Wisata

Kabar Terbaru

Sepekan Empat Kasus, Polsek Pujud Ringkus Residivis dengan Sabu 4 Gram dan Ekstasi

18 April 2026

Digerebek di Rumah, Pengedar Sabu di Bagan Sinembah Raya Diciduk Polisi, 1,6 Gram BB Disita

18 April 2026

Cooling System di Teluk Nayang, Polsek Pujud Rangkul Tokoh Agama Jaga Kamtibmas

17 April 2026

Aparat Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Sukatani Bagan Batu; Ada Plank ‘Original No Tawas Gula Batu’

17 April 2026

Polsek Pujud Pasang Police Line di Rumah Kosong Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba

16 April 2026

Panitia Konferkab PWI Rohil VIII Buka Pendaftaran Calon Ketua. Ini Syaratnya

16 April 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee