• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Sosial

Anda Harus Tahu, Rohil Belum Wajib Buat Kartu Indentitas Anak. Sebarkan!!!

19 Februari 2016
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Bagansiapiapi- Adanya peraturan Mentri Dalam Negri (Mendagri) yang mewajibkan setiap anak baru lahir atau usia 0 sampai 17 tahun harus memiliki kartu identitas anak (KIA) masih menjadi tandanya bagi warga Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).

‎ Apalagi khusus bagi kaum ibu yang saat ini sedang hamil tua, tentunya menjadi pertanyaan besar untuk segera mempersiapkan kelahiran buah hatinya.

‎ Plt Kepala Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Basaruddin, Jumat (19/2/16) kepada inforohil mengungkapkan, untuk tahun 2016 ini masyarakat Rohil yang usianya baru lahir sampai 17 tahun belum diterapkan di negri seribu kubah ini.

‎ Dijelaskannya, untuk wilayah Provinsi Riau peraturan ini baru hanya diterapkan di Kota Dumai dan Kabupaten Indragiri Selatan. Sedangkan untuk Rokan Hilir, kemungkinan akan diberlakukan mulai tahun 2017 mendatang.

‎

‎ “Tahun 2016 ini kita belum masuk daerah percontohan. Nampaknya di Riau baru Dumai dengan Inhil saja,” ungkapnya.

‎ Namun untuk persiapan 2017 mendatang, pihaknya Disdukcapil Rohil akan berkonsultasi juga dengan Disdukcapil lain yang sudah menerapkan peraturan ini. 

‎ “Kiat-kiatnya bagaimana, tata caranya bagaimana, nanti akan kita pelajari. Intinya KIA untuk dirohil belum diterapkan ditahun ini,” tandasnya. (syawal).

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Sia-sia, Pembangunan Pelabuhan Internasional dengan Budget 48 Miliar di Bagansiapiapi Mandek

Next Post

DBH Migas Tak Bisa Diandalkan Lagi, Pemkab Rohil Fokus Kembangkan Objek Wisata

Next Post

DBH Migas Tak Bisa Diandalkan Lagi, Pemkab Rohil Fokus Kembangkan Objek Wisata

Kabar Terbaru

Kapolres Rohil dan Wakil Bupati Tanam Pohon dan Sosialisasikan Program Green Policing di SMPN 6 Tanah Putih

28 Juli 2025

Kapolres Rohil Bersama Forkopimda Tinjau dan Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Desa Bangko Permata

17 Juli 2025

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee