• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Pemerintah

Pemkab Rohil Gesa RPJMD 2016-2021

31 Agustus 2016
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Bagansiapiapi-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) terus menggesa melakukan persiapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bupati dan Wakil Bupati Rohil terpilih tahun 2016-2021. Pasalnmya, sesuai dengan ketentuan bahwa pasangan Bupati dan Wakil Bupati Rohil terpilih paling lama enam bulan setelah dilantik harus menyampaikan RPJMD untuk dijadikan peraturan daerah.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Rohil, M Job Kurniawan di Bagansiapiapi, Selasa (30/8) menjelaskan, RPJMD itu merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk jangka periode selama lima tahun yang berisi penjabaran dari visi, misi dan program kepala daerah dengan berpedoman pada RPJP Daerah serta memperhatikan RPJM Nasional.

“Kami akan susun mengacu pada Undang-undang 25/2004, penyusunan RPJMD serta program visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati,” jelasnya.

RPJMD juga menekankan tentang pentingnya menterjemahkan secara arif tentang visi, misi dan agenda kepala daerah terpilih dalam tujuan, sasaran, strategi dan kebijakan pembangunan yang merespon kebutuhan dan aspirasi masyarakat serta kesepakatan tentang tolok ukur kinerja untuk mengukur keberhasilan pembangunan daerah dalam lima tahun ke depan.

Isi RPJMD mencakup mulai dari penjabaran, visi dan misi berupa tujuan, strategi, maupun kebijakan umum yang terkait program prioritas dan program unggulan disesuaikan dengan kemampuan pendanaan dan pembangunan yang tepat sasaran.

Setelah disusun nantinya juga akan dilakukan Uji Publik dan akan dipusatkan di tiga kecamatan di Rokan Hilir diantaranya Bagansiapiapi Kecamatan Bangko, Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah dan Ujung Tanjung Kecamatan Tanah Putih.

“Rencana kami minggu pertama ini sudah selesai dan langsung dilakukan Uji Publik. Kemudian pada minggu ketiga akan dilakukan Musrenbang RPJMD dan dilanjutkan verifikasi provinsi. Paling lama minggu kedua Oktober 2016 sudah dibahas di DPRD,” kata mantan Pelaksana tugas Sekda Rohil ini.

Sesuai visi dan misi Bupati Rohil Suyatno dan Wakil Bupati Jamiluddin, bahwa terwujudnya Rokan Hilir sebagai kawasan industri guna menuju masyarakat madani, mandiri yang sejahtera. Hal inilah yang akan disusun dalam RPJMD yang juga melaksanakan misi yang telah disusun untuk mencapai visi tersebut.

“Untuk kawasan industri yang dimaksud bukanlah industri yang besar karena menyesuaikan dengan kemampuan daerah juga. Dalam visi ini menekankan akan menggalakkan Home Industri ditengah-tengah masyarakat dengan melibatkan SKPD terkait seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan, dan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah,” katanya lagi.

Menurut dia program ini juga akan digenjot dalam menampung tenaga kerja untuk mengurangi angka pengangguran di Kabupaten Rokan Hilir. Selain itu pemerintah daerah juga akan tetap memprioritaskan program unggulan dibidang infrastruktur, pendidikan dan kesehatan.

“Sektor pertanian juga agar gabah-gabah yang dihasilkan para petani bisa diolah di Rohil dengan berbagai upaya untuk melengkapi Resmiling serta usaha pengemas beras,” tuturnya.

Pemkab Rohil terus berupaya memaksimalkan potensi yang ada untuk mensejahterakan masyarakat dari berbagai sektor potensi yang ada didaerah itu.”Pemerintah sukses kalau masyarakatnya sejahtera. Inilah sedang kami lakukan secara bertahap dengan program yang memang mengedepankan kepentingan masyarakat banyak,” pungkasnya.

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Ketua MPC PP Sambut Pangdam I/BB Saat Kunker di Koramil 03/Bagan Sinembah

Next Post

Masyarakat Tiga Kecamatan Sudah Kumpulkan Bukti Surat Penyerobotan PT SRL

Next Post

Masyarakat Tiga Kecamatan Sudah Kumpulkan Bukti Surat Penyerobotan PT SRL

Kabar Terbaru

Kapolsek Bagan Sinembah Kembali Turun Tangan, Pengedar Sabu Diciduk di Warung Makan

18 April 2026

Masuk Panipahan, 23 Polisi Baru Dites Bersih Narkoba

18 April 2026

Sepekan Empat Kasus, Polsek Pujud Ringkus Residivis dengan Sabu 4 Gram dan Ekstasi

18 April 2026

Digerebek di Rumah, Pengedar Sabu di Bagan Sinembah Raya Diciduk Polisi, 1,6 Gram BB Disita

18 April 2026

Cooling System di Teluk Nayang, Polsek Pujud Rangkul Tokoh Agama Jaga Kamtibmas

17 April 2026

Aparat Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Sukatani Bagan Batu; Ada Plank ‘Original No Tawas Gula Batu’

17 April 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee