Inforohil.com, Bagansiapiapi – Masyarakat dari tiga kecamatan yakni Kecamatan Bangko Pusako, Kubu Babussalam dan dan Balai Jaya ahirnya memenuhi permintaan Komisi A DPRD Rokan Hilir (Rohil) untuk mengumpulkan bukti surat menyurat milik mereka mengenai lahannya yang diduga telah di serebot PT Sumatra Liang Lestari (SRL).
Hal itu disampaikan langsung Ketua Komisi A DPRD Riau Afrizal ketika dihubungi, Kamis (1/9). Dikatakannya, surat menyurat kepemilikan lahan yang diminta itu akan dijadikan sebagai bukti bahwa masyarakat itu memang benar-benar memiliki lahan tersebut. Jika benar, Komisi A DPRD Rohil akan siap memperjuangkan aspirasi masyarakat tiga kecamatan itu.
” Tadi mereka baru nelfon saya, katanya mau ngantar data kepemilikan lahan mereka. Karena saya belum masuk kantor, jadi saya jadwalkan ketemu mereka senin depan,” ungkap Afrizal.
Afrizal menambahkan, jika data itu tidak fiktif, maka piohaknya akan mengambil langkah tegas untuk segera menyurati pihak terkait seperti Dinas Kehutanan, Badan Lingkungan Hidup, Kementrian Kehutanan serta Bupati Rohil untuk menanggapi masalah ini agar tidak berlarut larut. Apalagi dalam laporan yang diterimanya dari tiga kecamatan itu, ada 4.200 hektar yang diakuisi oleh PT SRL.
“Kita akan surati pihak terkait, kita akan minta mereka segera tinjau ulang izin PT SRL itu,’ pungkasnya. (gabe)