• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Ada Apa? Sudah Sebulan Rutan Bagansiapiapi Tak Kunjung Bebaskan Napi Kasus Waterboom

19 September 2017
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Inforohil.com, Bagansiapiapi – Rokhiyah A Rakhman istri dari Henri ST selaku pengawas konsultan yang terseret kasus korupsi waterboom Batu Enam Bagansiapiapi, Selasa (19/9) sempat emosional dan marah-marah kepada petugas Cabang Rumah Tahanan (Rutan) Negara Bagansiapiapi. 

Pasalnya, kedatangan Rokhiyah sempat dihalang halangi petugas Rutan bahkan disambut dengan nada keras oleh penjaga pintu Rutan yang arogan. Padahal kedatangannya untuk mempertanyakan terkait lambatnya proses pembebasan suaminya yang harusnya sudah bebas bersyarat 2 September kemarin. 

Dikatakan Rokhiyah, berdasarkan putusan pengadilan suaminya mendapat hukuman kurungan selama satu tahun bulan serta denda pidana Rp 50 juta. Dan setelah menjalani masa proses penahanan 2/3 serta membayar denda Rp 50 Juta di Kejaksaan Negri (Kejari) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), sumainya mendapat remisi 15 hari. 

“Ini udah lewat dari 2/3 masa tahanan, makanya saya datang menayakan itu. Jadi sudah 34 hari sekarang belum juga dibebaskan. Saya juga sudah kirim surat 5 September, tapi belum juga dibalas sama Rutan,” bebernya.

Dari hasil pertemuannya dengan pihak Rutan, dia sangat menyangkan lamanya proses pengajuan bebas Cuty Bersyarat (CB) yang memakan waktu sebulan lebih. Terlebih lagi yang disayangkannya alasan Rutan hanya karena jarak Rohil yang jauh ke Pusat serta banyaknya pengajuan pembebasan tahanan dari seluruh Indonesia.

“Ini sudah tak wajar lagi. Apa mungkin seluruh Indonesia itu sama pengajuannya. Apalagi sekarangkan sudah canggih, bisa kirim surat via email. Alasan Rutan ini tak logika,” kesalnya.

Sementara itu Jupri Jabbar Kepala Rutan Bagansiapiapi saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sudah mengajukan pembebasan tersebut ke Dirjen Kemendagri. Namun saat ini masih dalam proses menunggu karena banyaknya pengajuan pembebasan narapidana dari berbagai daerah. 

“Untuk kasus tipikor ini, harus ada persetujuan langsung oleh pak mentri atas nama Dirjen, gitu. Kemarin sudah saya konfirmasi, persetujuannya itu sudah dalam proses. Tinggal menghitung hari aja ini, kalau suratnya sudah turun, baru kita laksanakan pembebasan,” tandasnya. (syawal)





Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Rakercab I PP Rohil dibuka Asisten I Setdakab Rohil

Next Post

Waduh, Kalapas Bagansiapiapi Bohongi Wartawan, Begini Ceritanya!!!

Next Post

Waduh, Kalapas Bagansiapiapi Bohongi Wartawan, Begini Ceritanya!!!

Kabar Terbaru

Bupati Rohil Canangkan Gerakan Rohil Menanam, Targetkan 2.000 Pohon Penghijauan

31 Desember 2025

Bikin Resah Masyarakat, Residivis Pencuri Sawit Rozi Putra Diciduk Polsek TPTM

29 Desember 2025

Warga “Sulap” Jalan Rusak Jadi Lokasi Rekreasi Dadakan, Pemerintah Diminta Tidak Tutup Mata

28 Desember 2025

SSB Almajidiyah Bagan Batu Wakili Indonesia dalam Ajang Internasional di Malaysia

26 Desember 2025

Bangko Pusako Angkat Piala Juara Umum MTQ ke-XX Tingkat Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2025

21 Desember 2025

Kapolres Rohil Cek Stok BBM di Dua SPBU, Pastikan Pasokan Aman Selama Operasi Lilin 2025

20 Desember 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee