Inforohil.com, Bagansiapiapi – Rokhiyah A Rakhman istri dari Henri ST selaku pengawas konsultan yang terseret kasus korupsi waterboom Batu Enam Bagansiapiapi, Selasa (19/9) sempat emosional dan marah-marah kepada petugas Cabang Rumah Tahanan (Rutan) Negara Bagansiapiapi.
Pasalnya, kedatangan Rokhiyah sempat dihalang halangi petugas Rutan bahkan disambut dengan nada keras oleh penjaga pintu Rutan yang arogan. Padahal kedatangannya untuk mempertanyakan terkait lambatnya proses pembebasan suaminya yang harusnya sudah bebas bersyarat 2 September kemarin.
Dikatakan Rokhiyah, berdasarkan putusan pengadilan suaminya mendapat hukuman kurungan selama satu tahun bulan serta denda pidana Rp 50 juta. Dan setelah menjalani masa proses penahanan 2/3 serta membayar denda Rp 50 Juta di Kejaksaan Negri (Kejari) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), sumainya mendapat remisi 15 hari.
“Ini udah lewat dari 2/3 masa tahanan, makanya saya datang menayakan itu. Jadi sudah 34 hari sekarang belum juga dibebaskan. Saya juga sudah kirim surat 5 September, tapi belum juga dibalas sama Rutan,” bebernya.
Dari hasil pertemuannya dengan pihak Rutan, dia sangat menyangkan lamanya proses pengajuan bebas Cuty Bersyarat (CB) yang memakan waktu sebulan lebih. Terlebih lagi yang disayangkannya alasan Rutan hanya karena jarak Rohil yang jauh ke Pusat serta banyaknya pengajuan pembebasan tahanan dari seluruh Indonesia.
“Ini sudah tak wajar lagi. Apa mungkin seluruh Indonesia itu sama pengajuannya. Apalagi sekarangkan sudah canggih, bisa kirim surat via email. Alasan Rutan ini tak logika,” kesalnya.
Sementara itu Jupri Jabbar Kepala Rutan Bagansiapiapi saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sudah mengajukan pembebasan tersebut ke Dirjen Kemendagri. Namun saat ini masih dalam proses menunggu karena banyaknya pengajuan pembebasan narapidana dari berbagai daerah.
“Untuk kasus tipikor ini, harus ada persetujuan langsung oleh pak mentri atas nama Dirjen, gitu. Kemarin sudah saya konfirmasi, persetujuannya itu sudah dalam proses. Tinggal menghitung hari aja ini, kalau suratnya sudah turun, baru kita laksanakan pembebasan,” tandasnya. (syawal)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks