• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Desa

Temui Komisi A, Masyarakat Palika Tuntut Pemekaran Kepenghuluan yang Tak Kunjung Mekar Sejak 2012

15 November 2017
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
    Inforohil.com, Bagansiapiapi – Empat orang perwakilan masyarakat dari Kepenghuluan berbeda yakni Maaruf, Zulfikar, Dedi Syahputra dan Murni dari Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika), Rabu (15/11) menemui Komisi A DPRD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) untuk menuntut agar memekarkan kepenghuluan mereka menjadi kepenghuluan defenitif. 
    Mereka yang diterima anggota Komisi A Bachtiar menuntut agar Pemerintah Daerah (Pemda) Rohil berlaku adil terhadap Peraturan Daerah (Perda) yang dikeluarkan oleh Bupati Rohil H Annas Maamun pada 11 Januari 2012 lalu.
    Dimana pada Perda nomor 1 sampai 8 tahun 2012 itu, ada sebanyak 86 kepenghuluan yang terbitkan pemekarannya. Namun, yang keluar kode wilayahnya hanya 46 kepenghuluan. Padahal, 86 kepenghuluan itu sama-sama mengajukan pemekaran.
    Maaruf, salah seorang perwakilan masyarakat mengatakan untuk kecamatan Palika ada enam kepenghuluan dalam Perda itu yang sampai saat ini belum defenitif menjadi kepenghuluan. 
    Enam kepenghuluan itu,  berasal dari Kepenghuluan Sungai Daun yang dimekarkan menjadi Kepenghuluan Skobat dan Tanjung Moa, Kepenghuluan Teluk Pulai dimekarkan jadi Teluk Pulai Darat dan Telaga Tergenang, Kepenghuluan Pasir Limau Kapas dipecah lagi jadi Kepenghuluan Sarang Burung dan Siandam Jaya.
    “Mengingat daerah kami ini merupakan daerah terisolir dan berbatasan langsung dengan Provinsi Sumut, makanya kami berharap DPRD dan Pemda dapat segera merealisasikan Perda yang sudah lama keluar itu,” harapnya.
    Disamping itu, mereka juga melampirkan foto copyan Perda Nomor 1 sampai 8 Tahun 2012 itu kepada Bachtiar sebagai bukti dan bahan rujukan agar apa yang mereka tunggu selama ini dapat terwujud.‎
    Melihat hal itu, Bachtiar pun mengaku heran mengapa dari 86 kepenghuluan kode wilayahnya bisa keluar bertahap padahal sudah sama-sama diajukan sejak 2012. Untuk itulah, ia akan memanggil Pemda Rohil untuk mempertanyakan payung hukum yang sudah ditetapkan itu. 
    “Kita sebagai perpanjangan tangan masyarakat di Palika juga siap membantu ini.‎ Kami komisi A akan segera mengadakan konsultasi dengan Pemda Rohil serta menyusul ke provinsi dan pusat, mempertanyakan apa permasalahannya,” tandasnya. ‎(syawal) ‎
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Unras Kelompok Tani, Wakapolres Rohil Janji Secepatnya Proses Penganiayaan yang Dilakukan Anak Ngadiman

Next Post

Perdana Kembalikan Mobdin, H Akib: Saya Himbau Anggota DPRD Rohil Lain Juga Kembalikan

Next Post

Perdana Kembalikan Mobdin, H Akib: Saya Himbau Anggota DPRD Rohil Lain Juga Kembalikan

Kabar Terbaru

Sepekan Empat Kasus, Polsek Pujud Ringkus Residivis dengan Sabu 4 Gram dan Ekstasi

18 April 2026

Digerebek di Rumah, Pengedar Sabu di Bagan Sinembah Raya Diciduk Polisi, 1,6 Gram BB Disita

18 April 2026

Cooling System di Teluk Nayang, Polsek Pujud Rangkul Tokoh Agama Jaga Kamtibmas

17 April 2026

Aparat Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Sukatani Bagan Batu; Ada Plank ‘Original No Tawas Gula Batu’

17 April 2026

Polsek Pujud Pasang Police Line di Rumah Kosong Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba

16 April 2026

Panitia Konferkab PWI Rohil VIII Buka Pendaftaran Calon Ketua. Ini Syaratnya

16 April 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee