• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Ninja Sawit di Kebun PT KASS Pujud Dipolisikan

2 Februari 2021
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Pelaku Ninja Sawit bersama dengan barang bukti saat diamankan di Mapolsek Pujud.

Inforohil.com, Pujud – Nekad mencuri Tandan Buah Sawit (TBS) atau sering disebut ‘Ninja Sawit’ di perkebunan milik PT Karya Abadi Sama Sejati (KASS) seorang pemuda dipolisikan.

Berdasarkan data yang dirangkum dari Polsek Pujud, Senin (01/02/2021) malam menyebutkan pelaku Ninja Sawit itu berinisial RHH (31) warga Simpang Jengkol Kepenghuluan Kasang Bangsawan Kecamatan Pujud Kabupaten Rokan Hilir.

Dari penangkapan terhadap pelaku, Polisi juga turut mengamankan 1 unit sepedamotor Honda Supra, 1 buah pisau Deres, 7 buah TBS dan 3 buah karung Goni plastik warna putih.

Aksi pencurian TBS kelapa sawit itu terjadi pada Minggu (31/01) kemarin. Dimana sekira pukul 15.00 wib pada saat pelapor, Sutrisno (51) karyawan PT KASS sedang patroli di area perkebunan, mendapat telpon dari saksi Suardi yang berhasil menangkap pelaku Ninja Sawit bersama rekannya yang bernama Bolon di area Blok 27 PT KASS.

Pelapor pun kemudian mengatakan kepada saksi untuk menahan diduga pelaku pencurian TBS kelapa sawit tersebut. Dan sekira 1 jam kemudian pelapor bersama Marlen datang ke Blok 27.

Dimana petugas kemanan yang bernama Suardi dan Bolon pada saat itu telah mengamankan pelaku Ninja Sawit bersama dengan barang bukti tersebut.

Dan atas kejadian tersebut, perusahaan mengalami kerugian Rp 300.000,- dan pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pujud guna proses lebih lanjut.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Pujud AKP Nur Rahim SIK membenarkan peristiwa pencurian TBS kelapa sawit tersebut.

“Ya, pelaku dan barang bukti kemudian langsung diamankan dan saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya. (iloeng)

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Pertamina Hulu Rokan dan PLN Bersinergi Alirkan Tenaga Listrik dan Uap untuk Blok Rokan

Next Post

Bersama Polsek dan Pol PP, Koramil 03/Bgs Kembali Tegakan Prokes

Next Post

Bersama Polsek dan Pol PP, Koramil 03/Bgs Kembali Tegakan Prokes

Kabar Terbaru

Kapolres Rohil dan Wakil Bupati Tanam Pohon dan Sosialisasikan Program Green Policing di SMPN 6 Tanah Putih

28 Juli 2025

Kapolres Rohil Bersama Forkopimda Tinjau dan Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Desa Bangko Permata

17 Juli 2025

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee